Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat Bawah dan Menengah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat Bawah dan Menengah

redaksi
redaksi
Published: 23 Desember 2024
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara Mayjen TNI (Purn) Hasan Saleh mendukung adanya kenaikan PPN 12 persen. Karena adanya perlindungan terhadap masyarakat bawah dan menengah.



 

Menurutanya, penyesuaian PPN dari 11 persenmenjadi 12 persen adalah amanat Undang-Undang Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).











 





“Aturan tersebut sudah dibuat tiga tahun lalu tentang harmonisasi perpajakan. Jadi bukan undang-undang yang dibuat hari ini,” tutur politisi Demokrat.





 

Lebih lanjut dia menjelaskan, undang-undang ini dibuat, telah disetujui semua fraksi, kecuali PKS. Jadi PDIP sekalipun adalah bagian dari yang menyetujui UU nomor 7 tahun 2021.

 

“Karena undang-undang ini dibuat dalam masa covid 19, maka kenaikan PPN dilakukan secara bertahap,” jelas Hasan.

 

Setelah pandemi usai, maka pada April 2022 PPN naik 1 poin dari 10 menjadi 11 persen. Dan di dalam undang undang yang sama, Januari 2025 PPN akan menjadi 12 persen. Sehingga kenaikan ini, merupakan perintah undang-undang yang dibuat 2021.

 

“Tugas pemerintah, siapapun yang jadi pemerintah, menjalankan undang-undang. Begitu sumpah setiap pejabat pemerintah yang dilantik,” ungkapnya.

 

Besarnya kenaikan PPN pada Januari 2025 nanti persis sama dengan yang sudah dialami pada tahun 2022. “Nantinya yang dikembalikan kepada masyarakat juga jauh lebih besar lagi. ini sebagai wujud gotong royong kita dalam membangun bangsa,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 9 Januari 2026
  • Sobat Bumi UBT Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di SMAN 1 Tarakan 9 Januari 2026
  • Penanaman 150 Bibit Mangrove di Pantai Amal Lama, Sobat Bumi dan Mitra Komitmen Lindungi Pesisir 9 Januari 2026
  • Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara 6 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pantau Proyek PJU 2025, Kawasan Aki Balak Kini Terang Benderang 6 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Sobat Bumi UBT Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di SMAN 1 Tarakan

9 Januari 2026
NEWS

Penanaman 150 Bibit Mangrove di Pantai Amal Lama, Sobat Bumi dan Mitra Komitmen Lindungi Pesisir

9 Januari 2026
NEWS

Susi Air Kembali Mengudara di Kaltara, Subsidi Penerbangan Perintis 2026 Resmi Dimulai

5 Januari 2026
NEWS

Kemandirian Digital PDAM Tirta Alam Tarakan, Pantau Distribusi Air Secara Real-Time Lewat Sistem SCADA

5 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?