TARAKAN – Video kecelakaan kerja seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di proyek pembangunan pabrik kertas milik PT Phoenix Resource Internasional (PT PRI) telah beredar luas di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan yang merupakan sub kontraktor dari PT PRI yakni PT Shandong Kaixin membenarkan adanya kecelakaan kerja. Korban diketahui bernama Zhang Yuteng merupakan TKA asal China.
Legal Officer Shandong Kaixin, Marihot GT Sihombing menjelaskan, korban merupakan pekerja konstruksi baja turbin 2 di lokasi PT PRI.
Menurut pengakuannya, saat itu korban ingin membantu temannya menyelesaikan pekerjaan namun lupa memasang body harness sehingga dia terjatuh.
“Berdasarkan keterangan saksi pekerja, peristiwa sebenarnya murni terjatuh dari bangunan. Korban tidak memasang pengait ke body harness saat melintas di atas konstruksi,” ucap Marihot kepada awak media, Minggu, (17/3/2024) malam.
Ia tak menampik jika informasi yang beredar pasca insiden tersebut sempat simpang siur, salah satunya yang menyebut bahwa korban telah meninggal.
Pihaknya pun menegaskan, insiden tersebut murni diakibatkan kelalaian korban. Adapun korban saat ini masih hidup dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Pertamedika dengan kondisi mengalami beberapa luka seperti sobekan di kepala dan memar di badan.
“Peristiwa sebenarnya adalah korban itu murni terjatuh dari konstruksi yang sedang dibangun, dan itu karena kelalaian dari korban sendiri karena tidak menggunakan peralatan safety. Jadi bukan tertimpa material, tapi terjatuh. Korban saat ini masih hidup dan dirawat di Pertamedika,” ujarnya.
Disinggung mengenai keselamatan para pekerja di perusahaan tersebut, Marihot menyebutkan, selama ini seluruh pekerja di area konstruksi baja turbin 2 sudah mengenakan body harness untuk pengaman.
“Kelengkapan alat safety wajib digunakan sebelum memulai aktivitas bekerja. Hanya saja, musibah tidak bisa dicegah terlebih saat itu pekerja juga lalai,” tuturnya.
“Jadi semua pekerja sebelum memulai aktivitas itu dilakukan briefing, menggunakan alat pengaman kerja. Pada saat itu korban ini berinisiatif untuk naik sendiri,” lanjutnya.
Ia menambahkan, usai kejadian, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP. Untuk itu, pihak perusahaan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunggu hasil penyelidikan resmi. Tujuannya, untuk menghindari adanya disinformasi yang beredar di masyarakat, lantaran video kejadian beredar di medsos.
“Kita sudah melapor dan sudah dilakukan olah TKP, alangkah baiknya kita sama-sama menunggu hasil dari Kepolisian. Saat ini kami fokus pada pemulihan korban. Untuk biaya seluruhnya ditanggung perusahaan hingga sembuh,” pungkasnya. (Sha)