Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Dikasih Surat ‘Sakti’, Perusahaan di Tanjung Pasir Masih Cemari Laut
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Dikasih Surat ‘Sakti’, Perusahaan di Tanjung Pasir Masih Cemari Laut

redaksi
redaksi
Published: 7 Januari 2021
Share
3 Min Read
int/ilustrasi
SHARE

TARAKAN – Pencemaran laut akibat limbah dari salah satu perusahaan di pesisir Pantai Amal dan Tanjung Pasir belum juga bisa dihentikan. Informasi yang didapatkan facesia.com, limbah tersebut berasal dari salah satu perusahaan yang belakangan ramai ditolak aktivitasnya oleh warga setempat.

Namun sayang, tak semua warga mau menyampaikan informasi pencemaran limbah ini. Hanya beberapa warga yang berani bersuara. Bahkan mereka bersedia membantu media ini mencari tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang fokus di sektor perikanan tersebut.

Dari informasi warga, keluhan pencemaran lingkungan di pesisir Pantai Amal dan Tanjung Pasir, Kecamatan Tarakan Timur berawal dari lesunya produksi budidaya rumput laut. Sebab, sekira 1 tahun terakhir produksi budidaya rumput laut menurun drastis.

“(Produksi rumput laut mengalami kemerosotan) Diduga akibat penyakit, Pak. Tapi belakangan kami lihat (curiga) kayaknya dari pencemaran lingkungan akibat limbah,” ungkap warga yang disamarkan namanya.

Dari mana asal limbah tersebut? Kecurigaan warga kemudian mengarah ke salah satu perusahaan yang mengolah penangkapan ubur-ubur. Parahnya, meski sudah dilaporkan ke pihak terkait dan sudah ditindak, pencemaran laut masih saja berlangsung.

Beberapa waktu lalu, perusahaan ubur-ubur ini diduga kembali melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke laut. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan surat ‘sakti’ pada 17 September 2020 lalu yang menegaskan agar perusahaan tersebut menghentikan aktivitas usahanya.

Dari sumber yang didapatkan facesia.com, surat ‘sakti’ itu adalah Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara nomor 660/K.P.001/2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Kepada PT Mitra Nelayan Abadi. Surat itu dikeluarkan lantaran perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran berat, yakni membuat limbah ke laut.

Namun fakta yang terjadi di lapangan, surat yang dikeluarkan DLH Kaltara hanya berlabel ‘sakti’. Pasalnya, perusahaan yang berdiri di pesisir Kelurahan Mamburungan Timur itu bergeming. Perusahaan tersebut masih beroperasi.

“Kalau dibilang sudah berhenti, bapak bisa lihat sendiri di lapangan. Jangan kami deh, bapak saja yang lihat sendiri,” sebut warga.

Apakah perusahaan pengolahan ubur-ubur tersebut memang bandel? Media ini langsung melakukan investigasi untuk memastikan perusahaan ubur-ubur ini masih beraktivitas. Bagaimana hasilnya? Simak di edisi selanjutnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sidak SMK 4 Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Ruang Kelas Tak Layak Huni 2 Maret 2026
  • Temukan MBG Tak Sesuai Standar, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi 2 Maret 2026
  • Kelola Pasukan Kuning, DPRD Tarakan Tekankan Pihak Ketiga Harus Lebih Profesional 2 Maret 2026
  • Polemik THR Petugas Kebersihan Tarakan, DPRD dan DLH Gelar RDP 2 Maret 2026
  • Ramadhan sebagai Penggerak Ekonomi, BI Kaltara Gelar Festival Literasi Syariah dan Hadirkan Hanan Attaki 2 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

EKONOMINEWS

Ramadhan sebagai Penggerak Ekonomi, BI Kaltara Gelar Festival Literasi Syariah dan Hadirkan Hanan Attaki

1 Maret 2026
EKONOMINEWS

Dorong Inklusi Keuangan, BI Kaltara Wajibkan Transaksi QRIS di Bazar UMKM KaShaFa 2026

1 Maret 2026
EKONOMINEWS

BI Kaltara Bidik Transaksi Rp3 Miliar di Road to KaShaFa 2026, Perkuat Ekonomi Syariah Nasional

1 Maret 2026
NEWS

Dua Agenda Utama Ustadz Hanan Attaki di Tarakan: Dari TACC hingga Pesantren Daarul Qur’an

1 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?