TARAKAN – Penyaluran bantuan untuk kelompok nelayan di Tarakan tahun ini tidak lepas dari sejumlah kendala teknis. Bantuan yang bersumber dari APBD kota, provinsi, hingga pemerintah pusat itu bervariasi, baik jumlah maupun bentuknya, sehingga kerap menimbulkan persoalan dalam distribusi.

Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Ardiyansa, menyebut bantuan melalui APBD Kota Tarakan mencakup 11 kelompok, dari provinsi 7 kelompok, dan dari pusat juga 7 kelompok.
“Bentuknya berbeda-beda, mulai dari uang, mesin, hingga alat tangkap,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Namun, menurut Ardiyansa, bantuan dari pemerintah pusat sering kali memicu masalah. Misalnya, ketidaksesuaian jumlah unit mesin dengan aturan keanggotaan kelompok nelayan. “Ketika sudah mendapat bantuan dari pusat, kelompok itu biasanya terkendala jika ingin mengajukan proposal kembali ke pemerintah kota, karena dianggap sudah menerima bantuan,” jelasnya.
Selain itu, variasi harga alat tangkap juga membuat jumlah bantuan yang disalurkan tidak merata. Ia berharap ke depan ada mekanisme yang lebih sinkron antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota agar distribusi lebih adil sesuai kebutuhan nelayan di Tarakan. (Pra)



