Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Dinilai Tabrak Sistem Merit, Dua SK Bupati Nunukan Dilaporkan ke Kemendagri dan Ombudsman
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Dinilai Tabrak Sistem Merit, Dua SK Bupati Nunukan Dilaporkan ke Kemendagri dan Ombudsman

redaksi
redaksi
Published: 22 April 2026
Share
3 Min Read
Screenshot
SHARE

TARAKAN – Penasihat hukum dari delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi mengambil langkah hukum administratif dengan melaporkan dua Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan Tahun 2026 yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan sistem merit dalam birokrasi.

Upaya ini dilakukan setelah terbitnya SK Nomor 287 dan Nomor 288 Tahun 2026 yang berdampak pada penurunan jabatan atau demosi terhadap sejumlah pegawai yang sebelumnya menduduki posisi struktural eselon III dan IV.

“Hari ini kami sebagai kuasa hukum telah mengambil langkah hukum administratif dengan menyampaikan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk keberatan atas kebijakan tersebut,” ujar Febrianus Felix, S.H., selaku kuasa hukum para ASN saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Rabu (22/4).

Langkah pelaporan ini didasari oleh temuan di lapangan bahwa para kliennya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat serta memiliki catatan kinerja yang baik, namun justru ditempatkan pada posisi yang secara struktur lebih rendah dari jabatan sebelumnya. Kondisi ini dianggap sebagai anomali dalam manajemen kepegawaian karena demosi seharusnya menjadi bagian dari sanksi disiplin yang melalui prosedur ketat, bukan keputusan tanpa dasar evaluasi yang transparan.

“Fakta yang kami hadapi sederhana namun mendasar, klien kami tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan kinerjanya baik, namun ditempatkan pada posisi yang secara struktur lebih rendah sehingga hal ini patut diuji secara hukum,” tegas Febrianus menjelaskan urgensi pengujian materiil terhadap kebijakan kepala daerah tersebut.

Dalam laporannya ke BKN RI, tim kuasa hukum mendesak dilakukannya pengawasan dan peninjauan objektif guna memastikan manajemen ASN di Kabupaten Nunukan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Selain itu, Kemendagri diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan dan evaluasi terhadap kepala daerah agar setiap keputusan yang diambil tidak menabrak peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kepada BKN RI, kami berharap dilakukan pengawasan dan peninjauan secara objektif untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN,” jelasnya.

Khusus kepada Ombudsman Republik Indonesia, Febrianus meminta adanya pemeriksaan mendalam terkait dugaan maladministrasi, terutama mengenai transparansi dan prosedur pengambilan keputusan dalam mutasi tersebut. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar perebutan kursi atau jabatan, melainkan perjuangan untuk menjaga kepastian hukum bagi seluruh pegawai negeri agar tidak menjadi objek kebijakan yang subjektif.

“Kami tegaskan, ini bukan semata-mata soal jabatan, melainkan soal kepastian hukum dan keadilan dalam tata kelola ASN karena jika prinsip merit diabaikan, maka yang tergerus bukan hanya hak ASN, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Peringati HUT Ke-1, Danyonif TP 880/Banuanta Tekankan Evaluasi dan Loyalitas Prajurit10 Agustus 2026
  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer8 Agustus 2026
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani8 Agustus 2026
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan7 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Peringati HUT Ke-1, Danyonif TP 880/Banuanta Tekankan Evaluasi dan Loyalitas Prajurit
  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
NEWS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

26 Juli 2026
NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?