NUNUKAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Hj. Leppa disoroti masyarakat yang notabene pedagang di Pasar Inhutani, Ahad (21/7/2024) kemarin.

Hal tersebut terjadi lantaran adanya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 18/2015 tentang penataan dan pembinaan pasar, pusat pembelanjaan dan toko modern yang digelar DPRD Nunukan bersama Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan.
“Pasar ini sangat dekat dengan aktivitas masyarakat. Makanya dipandang perlu dan sangat penting untuk disikapi. Terutama untuk diawasi demi kepentingan pedangang dan pembeli,” kata Hj Leppa dihadapan pedagang yang hadir.

Dikatakan, selain sosialisasi perda, kegiatan yang dilakukan ini juga ingin mendengarkan langsung keluhan dan masukan masyarakat, khususnya pedagang. Sebab, setiap kebijakan dan aturan yang dihasilkan tentunya berdampak ke Masyarakat pula.

“Kita (Nunukan,red.) ini punya banyak pasar. Jadi, memamg sewajarnya ada regulasi dan aturan yang mengaturnya agar tidak sembarangan saja. Karena, dampaknya ke Masyarakat pula,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan Dior Frames menambahkan, tak hanya di Pasar Sentral Inhutani saja namun seluruh pasar yang ada di Kabupaten Nunukan segera.
“Semua pasar. Termasuk pasar tradisional juga. Saya rasa sosialisasi ini memang penting. Karena menyangkut tentang aktivitas Masyarakat. Khususunya pedagang,” ungkap Dior kepada media saat ditemui usai kegiatan kemarin.
Menurutnya, sosialisasi Perda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat, khususnya pedagang agar dapat memanfaatkan bangunan pasar, toko dan bangunan yang berkaitan dengan pasar sesuai dengan fungsinya.
“Perda ini memang menjadi kebutuhan Masyarakat. Khususnya pedagang. Semoga dengan adanya perda ini mampu mengatasi persoalan pasar yang ada di Nunukan,” harapnya.
Kepala Pasar Sentral Inhutani H. Sofyan, mengaku sangat mendukung Perda nomor 18/2015 tersebut. Sebab, dalam aturan itu ada kepedulian pemerintah daerah mengatur dan mengelola kondisi pasar. Tak hanya harga, namun juga persoalan lainnya. Seperti, pedagang dan tempat berdagang.
“Perda ini sangat bagus. Karena sinkkron dengan tugas kami selaku pengelola pasar juga,” ungkap pria yang karib dipanggil Bapak Angga ini saat mendapat kesempatan berbicara.
Ia juga berharap setelah sosialisasi ini tindakan nyata dapat dilakukan dengan segera. Tidak hanya berakhir pada sosialisasi saja. Namun juga ada aksi untuk membenahi sejumlah persoalan yang ada di Pasar Inhutani ini.
“Kami berharap pemerintah membantu juga penataannya agar tidak hanya pedagang, pembeli yang berkunjung semakin ramai karena kondisi pasar yang sudah tertata dengan baik,” pungkasnya. (oya)