Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Disahkan, Perda KLA Sebagai Bentuk Perlindungan Anak
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Disahkan, Perda KLA Sebagai Bentuk Perlindungan Anak

redaksi
redaksi
Published: 6 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Rapat Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di gelar pada Sabtu (6/7/2024). Seluruh anggota menyetujui raperda tersebut menjadi perda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali, didampingi oleh Wakil ketua I Muhammad Yunus dan Wakil Ketua II Yulius Dinandus. Sementara itu, dari pemkot Tarakan dihadiri PJ Wali Kota Tarakan Bustan.

Dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dino Andrian disampaikan, ketujuh Fraksi di DPRD Kota Tarakan menyetujui Raperda Tentang Penyelenggaraan KLA disahkan menjadi perda.

Raperda KLA yang akan disahkan menjadi perda ini, diharapkan bisa dijadikan regulasi yang jelas dan pasti. Sebagai acuan bagi komponen atau stakeholders yang bertanggungjawab terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan kuasa terhadap anak.

“Kami berpandangan, bahwa perlindungan dan kesejahteraan anak memang harus mendapat perhatian besar, karena anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dan harus mendapatkan perlindungan, bimbingan dan pembinaan secara konsisten,” kata Dino saat membacakan laporan persetujuan fraksi.

Disebutkan, anak memiliki peran strategis, ciri, sifat khusus dan termasuk kelompok individu yang masih memiliki ketergantungan yang besar kepada orang lain, sehingga wajib dirawat dan dilindungi dari segenap perlakuan tidak manusiawi yang dapat mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Anak merupakan bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, bangsa dan negara untuk dapat tumbuh berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial, dan berakhlak mulia. Untuk itu perlu dilakukan upaya perawatan dan perlindungan demi mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya, serta mendapat perlakuan tanpa kekerasan dan diskriminasi,” tambahnya.

Ia berharap raperda ini dapat mendukung secara optimal dalam Penyelenggaraan KLA di Kota Tarakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang berbunyi: “Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Kami mendorong Raperda Kota Layak Anak ini untuk benar- benar dapat diimplementasikan secara sungguh-sungguh kedepan. Agar anak benar-benar mendapatkan perhatian yang baik dari daerah. Melalui Perda Tentang Kota layak Anak, kita berharap agar setiap tahun ada evaluasi, bagaimana penerapan perda ini dan harus ada indikator terhadap lahirnya Perda tentang Kota Layak Anak ini di Kota Tarakan,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 21 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak

12 November 2025
POLITIK

Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat

28 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

PKS Kaltara Dorong Generasi Muda Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Daerah, Soroti Jasa Almarhum dr. H. Jusuf Serang Kasim

25 Oktober 2025
POLITIK

PKS Muda Tarakan Ziarah ke Kediaman Pendiri Kaltara, dr. H. Yusuf SK, Jadikan Teladan Semangat Kepemimpinan

25 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?