Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ditlantas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Ruang Henti Khusus di Simpang Unikal Tanjung Selor
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Ditlantas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Ruang Henti Khusus di Simpang Unikal Tanjung Selor

redaksi
redaksi
Published: 8 September 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi Ruang Henti Khusus (RHK) di Simpang Empat Universitas Kaltara (Unikal), Tanjung Selor, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol. Mohamad Syarhan, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Dani Wiranto (Kasi Preservasi BPJN Kaltara), Iwan Sarwoki (Kepala BPTD Kelas III Kaltara – Kementerian Perhubungan), Yunus Luat (Kepala Dinas Kabupaten Bulungan), serta Desy Witasary (Kabid LLAJ Dishub Kaltara).

Sosialisasi ini akan berlangsung sepanjang bulan September 2025, sebagai langkah awal sebelum penerapan penuh RHK yang dijadwalkan mulai Oktober 2025. Pada tahap implementasi, pelanggaran terhadap aturan RHK akan ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Ruang Henti Khusus (RHK) merupakan area yang disediakan secara khusus di persimpangan jalan bagi pengendara sepeda motor agar berhenti di posisi yang aman dan tertib saat lampu lalu lintas menyala merah. Tujuan utama dari penerapan RHK adalah Meningkatkan keselamatan pengendara, khususnya sepeda motor, dengan meminimalisir risiko tertabrak kendaraan besar dari belakang, Mendorong kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas, Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Kalimantan Utara dan Mendukung sistem penegakan hukum berbasis teknologi, melalui tilang elektronik yang lebih transparan dan akurat.

Dirlantas Polda Kaltara, menghimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya RHK sebagai bagian dari upaya menekan angka korban akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Utara,” ujar Dirlantas

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta mendukung penuh penerapan RHK sebagai langkah strategis menuju transportasi yang lebih aman dan beradab. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 21 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

TNI POLRI

Niat Cari Pakan Ternak Berujung Trauma, Seorang Ibu Diselamatkan Personel Polres Tarakan dari Serangan Predator

19 Januari 2026
TNI POLRI

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Tekankan Nilai Setia, Cermat, dan Waspada

19 Januari 2026
TNI POLRI

Sambangi Kandang Ayam di Pelosok Bulungan, Kapolda Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Desa

15 Januari 2026
TNI POLRI

Pastikan Keamanan Investasi, Kapolda Kaltara Motoran Tembus Jalur Poros demi Sambangi PT Kayan Plantation

15 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?