Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Aksi Penyelundupan PMI di Perairan Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Aksi Penyelundupan PMI di Perairan Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 12 September 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dalam serangkaian penegakan hukum yang gencar, Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan PMI di perairan Tarakan. Penggagalan Penyeludupan PMI yang dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Kaltara membuktikan komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan dan perlindungan warga negara.



 

Penyeludupan yang terjadi di koordinat 3°18’17”U – 117°36’01”T ini melibatkan tiga orang Pelaku yang kini teridentifikasi sebagai Sdr. A, Sdr. W, dan Sdr. A. Para Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 120 ayat 1 UU NO 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dan atau Pasal 81 Jo pasal 69 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana.



 



Dalam operasi ini, Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 unit speedboad dengan mesin penggerak Suzuki 175 dan 1 unit mobil Avanza berwarna biru, yang telah dipersiapkan untuk mengangkut para korban. Jumlah PMI yaitu berjumlah 21 orang dewasa dan 1 orang anak.

 

Kronologi kejadian diawali dengan menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada hari Senin, 02 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya individu yang melakukan pengurusan keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

 

Mendapati informasi tersebut, Personel Ditpolairud Polda Kaltara langsung melakukan pemantauan. Kemudian pada Kamis tanggal 05 September 2024 pada pukul 07.00 WITA, ditemukan adanya speedboad berwarna merah hijau putih di Sungai Bandara yang diduga akan memuat orang-orang yang akan diselundupkan. Sebuah mobil Avanza biru diketahui mengantarkan para korban potensial ke speedboad tersebut.

 

Setelah memastikan aktivitas tersebut, Unit Intel Air bersama dengan Satpolair Polres Tarakan melancarkan aksi pengejaran terhadap kendaraan yang terlibat. Keberhasilan pengejaran ini menghasilkan pengamanan speedboad di sekitar perairan Jembatan Besi, Kota Tarakan.

 

Selanjutnya, Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaksanakan interogasi terhadap mereka.

 

Upaya pencegahan penyeludupan PMI merupakan prioritas di wilayah perbatasan, menegaskan perlunya pengawasan perbatasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih efisien antar semua pihak. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

EKONOMINEWS

Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara

24 April 2026
EKONOMINEWS

BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026

23 April 2026
NEWS

Ombudsman Kaltara Terima Laporan Dugaan Maladministrasi ASN Nunukan

22 April 2026
NEWS

Dinilai Tabrak Sistem Merit, Dua SK Bupati Nunukan Dilaporkan ke Kemendagri dan Ombudsman

22 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?