Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu

redaksi
redaksi
Published: 20 Juni 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan dengan menyita 1,5 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka berinisial L, D, dan A. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat, (20/06/2025) pukul 09.00 WITA di Ruang Aula Ditpolairud Polda Kaltara.

Menurut Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, Direktur Polairud Polda Kaltara, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Kombes Pol Tidar menjelaskan bahwa ketiga tersangka hanya bertindak sebagai “kaki tangan” yang menjalankan perintah dari seseorang untuk mengambil barang tersebut.

“Tersangka L dihubungi oleh seseorang, lalu menghubungi A, seorang perempuan, untuk menjalankan perintah. Barang ini kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya,” ungkapnya.

Polisi menduga ada dalang utama di balik kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka,” tambah Kombes Pol Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi administrasi perkara. Persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat pun telah diperoleh untuk proses hukum selanjutnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka. Dari dua bungkus paket sabu yang ada, masing-masing disisihkan 0,5 gram untuk kepentingan persidangan.

Kasus ini mencerminkan komitmen Polda Kaltara khusus nya Ditpolairud Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat pun diminta untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan narkoba. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran30 Juli 2026
  • Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 202630 Juli 2026
  • LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka30 Juli 2026
  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif29 Juli 2026
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-2829 Juli 2026

Advetorial

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran
  • Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026
  • LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka
  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

TNI POLRI

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Danyonif TP 880/Banuanta, Bahas Sinergi Keamanan

28 Juli 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

27 Juli 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama

27 Juli 2026
TNI POLRI

Kunjungi Polda Kaltara, Komisi III DPR Puji Kolaborasi Penegakan Hukum di Perbatasan

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?