Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DKPP Putuskan Bawaslu Kota Tarakan Tidak Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DKPP Putuskan Bawaslu Kota Tarakan Tidak Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

redaksi
redaksi
Published: 20 Agustus 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN–  DKPP Nyatakan Penanganan Pelanggaran Dugaan Politik Uang yang ditangani Bawaslu Kota Tarakan pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 Tidak terdapat Pelanggaran Kode Etik.

Hal tersebut disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam pembacaan Putusan perkara dengan Nomor Registrasi 61-PKE-DKPP/1/2025  terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, selasa (19/08/2025).

Ratna Dewi Petalolo, Anggota DKPP saat pembacaan Putusan  menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tarakan telah menindaklanjuti laporan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) serta Ketentuan yang berlaku. Berdasarkan uraian fakta tersebut DKPP menilai bahwa Teradu sudah menindaklanjuti laporan Pelapor sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan perbawaslu nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Walik Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bahwa teradu dalam menangani laporan sudah melakukan Tahapan kegiatan antara lain melakukan kajian awal, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan, membahas hasil pemeriksaan dengan rapat pleno, membahas dengan Sentra Gakkumdu, dan menempelkan status laporan pada papan pengumuman serta menyampaikan status laporan kepada pelapor.

“Dengan demikian para teradu sudah bertindak professional, cermat dan akuntabel sesuai tugas pokok, fungsi dan wewenang sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, Tindakan teradu dalam menangani laporan pelapor sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sehingga Tindakan para teradu dibenarkan menurut hukum dan etika penyelenggara pemilu berdasarkan pertimbangan tersebut DKPP berpendapat dalil aduan pengadu tidak terbukti dan jawaban teradu meyakinkan DKPP. Para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Hedi lukito saat membacakan Amar Putusan yakni menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya, merehabilitasi nama baik teradu 1, Riswanto, selaku ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Teradu 2, Johnson Anggota Bawaslu Kota Tarakan teradu 3. A.Muh.Saifullah , Anggota Bawaslu Kota Tarakan terhitung sejak putusan ini dibacakan,.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 7 Hari setelah Putusan ini dibacakan dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,”pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tarakan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu oleh pelapor Atas Nama Sulaiman atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Penanganan Pelanggaran Dugaan Politik Uang yang terjadi dalam acara ulang tahun anak H. Najamuddin yang ke-10 tahun Di Tarakan Plaza dan telah dilakukan Sidang Pemeriksaan pada Rabu, 2 Juli 2025 Lalu.

Sidang Pembacaan Putusan DKPP dengan Nomor Perkara 61-PKE-DKPP/1/2025 diikuti Bawaslu Kota Tarakan melalui Media Daring Zoom Meeting di ruang rapat Bawaslu Kota Tarakan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pemkab Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Pererat Kolaborasi Hukum Lewat NPHD 1 Desember 2025
  • Konsolidasi Data Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas Hybrid yang Dipimpin Mendagri 1 Desember 2025
  • Perkuat Kolaborasi, Bupati Tana Tidung dan Bank BTN Bahas Pengembangan Layanan Perbankan 1 Desember 2025
  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Penyaluran Bantuan Sosial di Tarakan dan Nunukan Capai 23.006 KPM, Kantor Pos Targetkan Selesai 19 Desember

28 November 2025
NEWS

HIPMI Tarakan dan Yayasan AYS Indonesia Gelar Sharing Session, Beri Motivasi bagi Generasi Muda

25 November 2025
NEWS

Tani Merdeka Tarakan Siapkan Program Majukan Sektor Pangan, Siap Sinkronkan dengan Program Nasional

24 November 2025
NEWS

Berada di ‘Urat Nadi Global’, Gubernur Zainal Beberkan Keunggulan Kaltara di ALKI II dan Energi Terbarukan

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?