NUNUKAN – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup secara virtual yang berlangsung di Ruang VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (19/10/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. Rustam dalam sambutannya mengatakan, uji publik pertama penyusunan KLHS RPJMD diharapkan dukungan pemerintah yang sangat mutlak dibutuhkan. OPD yang terkait dapat menyiapkan data-data yang menjadi kebutuhan dalam penyusunan KLHS RPJMD agar dapat mencapai target tahun 2026 mendatang.
Agenda Rapat Virtual berlangsung kurang lebih 3 jam sejak pukul 09.00 Wita. Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Borneo, Universitas Mulawarman, DLH Provinsi serta Lembaga/Organisai yang bergerak di bidang Lingkungan Hidup juga beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan juga turut hadiri pada agenda rapat virtual tersebut.
Jajaran Instasi SKPD Kabupaten Nunukan hadir secara langsung di ruang pertemuan beserta unsur vertikal beserta jajarannya sesuai undangan yang di edarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan. (*/hbm)
