TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Tarakan menyambangi Polres Tarakan guna melaporkan Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, Kamis (8/8/2024).

Dikatakan Sekretaris DPC PKB Tarakan Randy Ramadhana Erdian, pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Polres Tarakan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait kepemimpinan ketua umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.


Lukman Edy menilai Muhaimin Iskandar atau yang lebih akrab disapa Cak Imin tidak transparan dalam mengelola laporan keuangan parpol. Juga ada narasi yang menyebutkan selama kepemimpinan Cak Imin, PKB menjauh dari Ulama.
Bukan hanya itu, ada beberapa pernyataan Lukman Edy dinilai menyudutkan para elit politik di PKB. Sementara, pihak bersangkutan selaku terlapor sudah tidak aktif lagi di kepengurusan DPP PKB.
“Kami sudah melihat pernytaan-pernyataan dari Lukman Edy di media dan kami menganggap itu berita bohong dan pencemaran nama baik. Sebagai bentuk solidaritas kami ke Ketum maka kami melaporkan hal ini ke Polres Tarakan,” kata Randy.
Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 ini juga menyebutkan, saat ini tidak ada masalah dalam tubuh PKB. Akan tetapi, pernyataan Lukman Edi membuat ketidaknyamanan dalam tubuh partai.
“Semua pernyataan yang disampaikan ke media itu tidak benar adanya. Maka dari itu kami laporkan ke polisi karena di khawatirkan akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam partai. Terlebih saat ini kita sedang mengahadapi pilkada serentak,” pungkasnya. (sha)