NUNUKAN – Pada 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalu Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) memberikan bantuan alat pengelolaan kelapa dalam di Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMdes) Bersama Karang Unarang, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Hal ini disampaikan Kepala DPMD Provinsi Kaltara, H Amir saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pabrik Kelapa Dalam di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (5/8). “Melalui monev ini, kami ingin mengetahui apakah alat yang diberikan bermanfaat atau tidak, sekaligus mengidentifikasi hambatan dan kendala produksi,” kata Amir.
Secara rinci, bantuannya berupa alat pengelola kelapa terpadu yang terdiri 1 unit mesin parut kelapa, 1 unit mesin peras santan, 1 unit mesin penepung arang, 1 unit mesin pirolosis dan 3 unit alat pengupas sabut kelapa. “Setelah diadakan alat pengelola kelapa terpadu tersebut, dilakukan kegiatan pelatihan penggunaan alat dan pembuatan Virgin Coconut Oil (VCO) atau minyak kelapa dan turunannya.
Diakui Amir, kendala yang dihadapi pelaku usaha saat ini adalah izin produksi dan izin lainnya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan. ““Alhamdulillah pabriknya sudah berproduksi, kurang lebih 2.000 liter VCO dihasilkan. Dan, saat ini perizinannya masih dalam proses,” jelasnya.
Selain monev pabrik kelapa dalam, DPMD juga melakukan monev pabrik kakao dengan berkunjung meninjau lokasi dan identifikasi kebutuhan alat pengelolaan kakao di BUMDes Bersama Sebatik Tengah Indah, Desa Sungai Limau.
“Harapannya, kedepan dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta dapat menjadi produk unggulan Kaltara yang berpeluang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.(humas)