Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:DPRD Akan Proses PAW Muhammad Rais Paling Lambat 7 Hari Kerja
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

DPRD Akan Proses PAW Muhammad Rais Paling Lambat 7 Hari Kerja

redaksi
redaksi
Published: 27 Juli 2023
Share
4 Min Read
Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali menerima salinan putusan PTUN dari DPW Partai Berkarya terkait proses PAW.
SHARE

TARAKAN – Isu Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Berkarya Muhammad Rais kembali bergulir. Siang tadi, Ketua DPW Partai Berkarya Kalimantan Utara Ary Palimanan kembali mendatangi kantor DPRD Tarakan dengan membawa bukti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus yang mewakili unsur pimpinan usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPW Partai Berkarya Kaltara menjelaskan, sejak Juni lalu, lembaga DPRD Tarakan mendapat surat dari Partai Berkarya kubu Mudi dengan isinya melakukan PAW kepada anggota dewan atas nama Muhammad Rais.

“Nah dalam proses itu ternyata dua hal kejadian yang terjadi. Partama, Pak Rais secara perseorangan dia merasa tidak layak di PAW dan akan melakukan perlawanan secara publik dan maupun secara hukum,” jelasnya.

Berselang tidak berapa lama, lanjut Yulius, muncul surat dari kubu Syamsul Jalal yang membatalkan PAW surat pertama dari Partai Berkarya. Alasan pembatalan surat tersebut, sebab terjadi proses penggugatan terhadap Partai Berkarya ke PTUN.

“Dan ternyata pada Senin 24 Juli 2023 kami sudah mendapat surat lewat partai berkarya yang dibawakan langsung pada hari ini. Isi dari surat tersebut menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Maka dari situ kami melakukan rapat pimpinan DPRD bersama bagian hukum DPRD,” kata Yulius.

Dijelaskan Ketua DPC Partai Hanura ini, setelah melakukan rapat, maka ada beberapa hal yang memungkinkan surat tersebut ditunda untuk ditindaklanjuti. Yaitu dari partai itu sendiri kemudian kepada perseorangan yang akan di PAW.

“Partai, menurut saya tidak ada masalah. Kemudian, perseorangan bisa di akomodir dengan ketentuan melalui jalur PTUN. Jika hanya publik, saya rasa itu biasa saja. Tetapi sampai hari ini bukti Pak Rais melaporkan ini PTUN belum ada,” ungkapnya.

Melihat hal itu, unsur pimpinan akan mengambil langkah sesuai dengan regulasi yang ada. Akan segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk untuk segera diproses kejenjang selanjutnya.

“Perhitungan kami setelah rapat, ini sudah terpenuhi. Maka kami menghitungnya sejak berita acara hari ini, maka paling lambat 7 hari kerja akan ditindaklanjuti. Proses ini berlanjut dan kami akan menyampaikan ke KPU dan gubernur. Kami menyetujui ini secara lembaga untuk memproses PAW,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, sikap DPRD kepada publik, tidak ada niat sama sekali untuk menghalang-halangi atau memilih salah satu kelompok manapun atau person. DPRD menjalankan regulasi yang ada.

“Menurut hemat kami saat rapat, surat kemarin itu masih belum bisa diproses karena belum lengkap. Bukan lembaga ini tidak tahu regulasi, tapi tunggu lengkap lalu langsung ditindaklanjuti. Kami bersikap netral, kami selalu diskusi tiga pimpinan dengan baik dan menurut kami regulasi yang tepat baru terjadi pada hari ini. Maka kami proses dengan baik,” bebernya.

“Kemarin kami minta kepada Berkarya melengkapi semua administrasinya. Alhamdulillah hari ini, ketua DPW Berkarya Kalimantan Utara telah melengkapi semua administrasi. Maka kami anggap surat masuk terhitung hari ini. Surat pertama tidak lengkap karena masih ada sengketa yang berproses di pusat. Baru hari ini lengkap dan sesuai UU kami akan proses paling lambat 7 hari kerja,” pungkasnya.

Menanggapi sikap unsur pimpinan DPRD Tarakan, Ketua DPW Partai Berkarya mengapresiasi akan hal tersebut. Ia juga berterima kasih karena surat yang telah mereka layangkan akan segera diproses.

“Proses sudah lama. Karena ada surat masuk dari kubu lain yang mengatasnamakan Partai Berkarya yang menuntut Menkumham bukan Partai Berkarya yang sah tapi sudah ada putusan pada tanggal 24 Juli kemarin. Maka DPRD akan menindaklanjuti putusan tersebut,” ungkapnya.

Terkait kedatangan ke lembaga DPRD, Ary menegaskan hanya menanyakan kekurangan berkas dari Berkarya serta sikap dari DPRD untuk segera memproses PAW tersebut.

“Keinginan kami jika bisa malam ini bisa diselesaikan. Kami berterima kasih ke DPRD. Selama ini mereka bukan menghalangi proses PAW namun memang ada gugatan lain yang muncul,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum27 Juli 2026
  • Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama27 Juli 2026
  • Rahmawati Zainal Ajak IKM Hadirkan Produk Berkualitas dan Peduli Lingkungan27 Juli 2026
  • Pemprov Perkuat Daya Saing IKM Lewat Pelatihan Kemasan Ramah Lingkungan27 Juli 2026
  • Peringatan Hari Anak Nasional, Sekprov Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak27 Juli 2026

Advetorial

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
  • Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama
  • Rahmawati Zainal Ajak IKM Hadirkan Produk Berkualitas dan Peduli Lingkungan
  • Pemprov Perkuat Daya Saing IKM Lewat Pelatihan Kemasan Ramah Lingkungan
  • Peringatan Hari Anak Nasional, Sekprov Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

POLITIK

PPP Kota Tarakan Gelar Muscab III, Muhammad Hatta Targetkan Rebut Kembali Kursi Dapil Barat

16 Mei 2026
POLITIK

PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029

9 April 2026
NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?