TARAKAN – Setelah mendengarkan tanggapan fraksi atas nota penjelasan Pj Wali Kota Tarakan, DPRD Tarakan kembali menggelar paripurna jawab pemerintah.

Pj Walikota Dr. Bustan, S.E., M.Si., memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Anggota Dewan melalui fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XXVII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tarakan.

Menanggapi saran dan masukan dari fraksi-fraksi tersebut, Pj. Wali Kota menyatakan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti saran dan masukan tersebut dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Murni Tahun Anggaran 2025.
“Pemkot Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tarakan mengatakan, usai rapat ini digelar, pihaknya akan melakukan rapat persamaan persepsi antara banggar dan TAPD.
“Sebelum pengambilan keputusan beberapa hari ini kami akan rapat dulu dengan TAPD,” kata Al Rhazali. (sha)