Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Kawal Penetapan UMK 2025
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

DPRD Kawal Penetapan UMK 2025

redaksi
redaksi
18 Desember 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait upah minimum kota (UMK) Tarakan tahun 2025. Mereka mengundang seluruh unsur tripartit di antaranya terdiri dari pemerintah, Apindo dan serikat pekerja yang terlibat dalam pembahasan ini.

 

Ketua Komisi I DPRD Tarakan Adyansa mengatakan, jika ternyata unsur tripartit ini sudah memiliki kesepakatan bersama dalam penentuan UMK 2025. Namun para legislator tetap akan mengundang mereka untuk bisa mengetahui poin-poin yang telah disepakati bersama.

 

“Meski sudah ada kesepakatan kami tetap mau mendengar langsung apa poin-poinnya. Agar kami juga bisa mengawal agar hal ini sesuai dengan jalur yang ada,” jelas Politisi PKS ini.

 

“Ini bukti DPRD selalu hadir untuk masyarakat meakipun sudah terjadi kesepakatan kami ingin mendengar terkait kesepakatan,” tambahnya.

 

Menurut Adyansa, rencana kenaikan 6,5 persen untuk UMK, dinilai cukup wajar. Sebab, kebutuhan sandang pangan saat ini semakin besar. Sudah sepatutnya serikat buruh memperjuangkan hal tersebut.

 

“Namun tidak bisa dipungkiri, karena saya juga basic pengusaha, sehingga juga tahu pertihungan tersendiri dari sisi pengusaha,” ungkap Adyansa.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun 2025, jika nantinya ada perusahaan yang dianggap belum mampu menerapkan UMK maka ada prosedur yang harus dijalankan.

 

“Semua sudah diatur oleh undang-undang sedemikian rupa. Tapi tak bisa kita pungkiri juga UMK Tarakan cukup besar dibanding kota lain,” pungkas Adyansa.(nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU 5 Agustus 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas Polda Kaltara Dengan Badan Legislatif dan Eksekutif Daerah 5 Agustus 2025
  • Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6 5 Agustus 2025
  • Polda Kaltara Hadir dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara 5 Agustus 2025
  • Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum 5 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir