Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda

redaksi
redaksi
Published: 6 November 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH., MH., menekankan penting  mempertimbangkan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat atau living law dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal itu disampaikan Andi Muliyono saat rapat paripurna DPRD Nunukan, Rabu (5/11/2025), dalam agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan.

Ia menilai, penyusunan raperda harus memperhatikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, khususnya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam pembahasan tiga Raperda tersebut belum dijelaskan secara mendalam mengenai konsideran huruf B dalam KUHP baru yang menekankan keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat.

“Ini penting untuk dikolaborasikan, agar materi raperda tidak hanya sesuai aturan formal, tetapi juga mencerminkan nilai hukum yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KUHP baru akan mulai berlaku pada Februari 2026, sehingga masih ada waktu bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyesuaikan raperda agar selaras dengan ketentuan tersebut.

“Kita perlu memastikan tidak ada pertentangan antara produk hukum daerah dengan hukum nasional yang akan berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan raperda bukan hanya sekadar memenuhi aspek legalitas, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat lokal.

“Hukum tidak boleh berhenti pada teks, tetapi harus hidup dalam praktik masyarakat. Itulah esensi dari living law,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Muliyono menilai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daera,  setiap raperda yang dihasilkan dapat diterima dan dijalankan secara efektif tanpa menimbulkan konflik norma di lapangan.

“Daerah tidak boleh tertinggal dalam merespons perubahan hukum nasional. Raperda yang kita hasilkan harus adaptif dan mencerminkan karakter lokal yang berlandaskan hukum yang hidup,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Nunukan, di mana seluruh fraksi diharapkan memberikan masukan agar produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kekuatan legal dan sosial yang seimbang.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026
  • DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 3 Juni 2026
  • Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara 2 Juni 2026
  • Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas 2 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Pimpin Upacara Hardiksnas Di SMK 1 Nunukan, Sekretaris Komisi I DPRD : Pendidikan Bermutu Untuk Semua

14 Mei 2026
DPRD NUNUKAN

Polemik Mutasi ASN Nunukan Bergulir ke Parlemen, DPRD Fasilitasi RDP Lintas Sektor

3 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Ketimpangan Infrastruktur Sebatik, Legislator Desak Prioritas Jalan Poros Tengah di APBD 2026

3 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sektor Pertanian Nunukan Kembali Bangkit, Legislator Ajak Petani Fokus pada Kualitas Panen

28 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?