Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda

redaksi
redaksi
Published: 6 November 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH., MH., menekankan penting  mempertimbangkan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat atau living law dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal itu disampaikan Andi Muliyono saat rapat paripurna DPRD Nunukan, Rabu (5/11/2025), dalam agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan.

Ia menilai, penyusunan raperda harus memperhatikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, khususnya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam pembahasan tiga Raperda tersebut belum dijelaskan secara mendalam mengenai konsideran huruf B dalam KUHP baru yang menekankan keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat.

“Ini penting untuk dikolaborasikan, agar materi raperda tidak hanya sesuai aturan formal, tetapi juga mencerminkan nilai hukum yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KUHP baru akan mulai berlaku pada Februari 2026, sehingga masih ada waktu bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyesuaikan raperda agar selaras dengan ketentuan tersebut.

“Kita perlu memastikan tidak ada pertentangan antara produk hukum daerah dengan hukum nasional yang akan berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan raperda bukan hanya sekadar memenuhi aspek legalitas, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat lokal.

“Hukum tidak boleh berhenti pada teks, tetapi harus hidup dalam praktik masyarakat. Itulah esensi dari living law,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Muliyono menilai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daera,  setiap raperda yang dihasilkan dapat diterima dan dijalankan secara efektif tanpa menimbulkan konflik norma di lapangan.

“Daerah tidak boleh tertinggal dalam merespons perubahan hukum nasional. Raperda yang kita hasilkan harus adaptif dan mencerminkan karakter lokal yang berlandaskan hukum yang hidup,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Nunukan, di mana seluruh fraksi diharapkan memberikan masukan agar produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kekuatan legal dan sosial yang seimbang.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Minta Pertamina dan Pusat Perjelas Status Lahan WKP dan Sumur Minyak Tak Aktif11 Agustus 2026
  • Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan11 Agustus 2026
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah10 Agustus 2026
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan10 Agustus 2026
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga10 Agustus 2026

Advetorial

FKP 2026, Pemprov Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DPRD Tarakan Minta Pertamina dan Pusat Perjelas Status Lahan WKP dan Sumur Minyak Tak Aktif
  • Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sengkarut Pelabuhan Tunon Taka, Muhammad Mansur Desak Kemenhub Beri Teguran Keras ke KSOP Nunukan

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sempat Diwarnai Penolakan, DPRD Nunukan Resmi Tunda Rencana Relokasi PKL Pasar Tani Alun-Alun

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Temui Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb Akui Kesadaran Perusahaan Terkait K3 Masih Rendah

8 Juni 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?