
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan Paripurna dengan agenda penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun Anggaran 2022.




Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kaltara itu, dihadiri Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, serta stakeholder lainnya.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pihaknya telah menerima LKPj itu. Selanjutnya ada proses yang harus dilakukan. Laporan akan dipelajari oleh DPRD Kaltara terlebih dahulu selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat.



“LKPj Gubernur Kaltara sudah diserahkan. Berikutnya kami akan menindaklanjuti dengan bentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj,” kata dia.



Proses itu akan terus dilakukan, lanjut Stefanus. Nantinya, dari LKPj, pansus akan berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk nanti dilakukan tindaklanjuti di lapangan.



“Bahkan nanti akan dilakukan rapat bersama OPD terkait,” ungkapnya.



Ia menargetkan, tindaklanjut yang dilakukan oleh Pansus akan berjalan paling lama satu bulan. Untuk itu, Pansus akan bekerja ekstra untuk menindaklanjuti LKPj Pemprov Kaltara. Bukan hanya itu, menurut dia, penyampaian LKPj ini menunjukkan bahwa semua pihak telah bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik.



“Gambaran kinerja tahunan yang di sampaikan dalam LKPj ini, merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.(*)