NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dalam rapat paripurna ke 19 dan 20 masa sidang III 2023-2024 dengan nilai Rp 2,2 triliun di gedung DPRD Nunukan, Senin (5/8) .

Dalam rinciannya disebutkan, semula pendapatan diusulkan sebesar Rp 1.837.974.248.257 (Rp 1,8 triliun) lalu bertambah menjadi Rp 149.330.051.001,54 (Rp 149 miliar). Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp 1.987.304.299.258,54 (Rp1,8 triliun). Sementara untuk belanja, semula Rp.2.020.964.995.989 (Rp 2 triliun) lalu bertambah menjadi Rp 273.026.613.781 (Rp.273 miliar). Sehingga setelah perubahan sebesar Rp 2.293.991.609.770 (Rp.2,2 triliun).
Kemudian untuk penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp. 185.990.747.732 (Rp .185 miliar) bertambah menjadi Rp.123.696.562.779,46 (Rp 123 miliar). Sehingga setelah perubahan sebesar Rp.309.687.310.511,46 (Rp. 309 miliar). Semenatara biaya penegeluaran tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 3 miliar.

Meskipun telah disetujui, terdapat 24 catatan dan masukan diberikan anggota DPRD Nunukan melalui Badan Anggaran (Banggar). Diantaranya, mengharapkan kepada pemerintah daerah penyesuaian dana transfer serta penyesuaian dana kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak sehingga terjadi penyesuaian belanja pada organisasi perangkat daerah terkait target pembangunan di 2024 bisa terealisasi. Lalu, mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Kemudian mengedepankan skala prioritas setiap program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti, kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik.

“Selain persiapan pemilihan kepala daerah Nopember mendatang, kami juga berharap agar menganggarkan penambahan ruang kelas belajar (RKB) SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini kekurangan kelas,” ungkap juru bicara Banggar Andre Pratama membacakan laporannya di hadapan bupati dan ketua DPRD Nunukan yang hadir.
Selain itu, Banggar DPRD Nunukan juga meminta agar tim dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan serius memvalidasi hutang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltara. “Termasuk perbaikan manajemen dan pelayanan RSUD Nunukan,” ujarnya.
Semetara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengaku jika dalam proses pembahasan selalu ada dinamika yang terjadi. Baik pendapat, kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi di DPRD selaku wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya. Namun yang pasti, apapun yang dilakukan ini semua demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai tindaklanjut dari persetujuan bersama ini, maka raperda perubahan ini akan disampaikan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Laura Hafid kepada media ini saat ditemui usai paripurna berlangsung.
Dimana evaluasi ini, lanjutnya, untuk menguji kesesuaian dengan peraturan dan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. “Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan banggar DPRD bersama tim anggaran daerah. Dan, hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Nunukan,” tutupnya.
Seperti diketahui, selain pengambilan keputusan DPRD atas persetujuam terhadap raperda tentang perubahan APBD 2024 dalam paripurna itu juga membahas mengenai nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap terhadap KUA PPAS APBD 2025. (*)