TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berencana menguji sampel limbah dan air laut yang dihasilkan PT Phoenix Resources Indonesia (PRI). Langkah ini ditempuh untuk memastikan pengelolaan limbah perusahaan sesuai dengan baku mutu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menjelaskan, kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya dengan PRI dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan bahwa data pengambilan sampel yang beredar merupakan hasil pada Maret dan April lalu.
“Artinya per tanggal hari ini, menurut surat yang mereka kasihkan ke kita, itu terkait uji sampel ya, terkait air limbah dan air laut mereka sudah batas aman, artinya tidak melebihi baku mutu,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Meski demikian, DPRD menilai perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan. Karena itu, rencananya pengambilan sampel akan dilakukan bersama DLH sebelum diuji secara mandiri di laboratorium bersertifikasi.
“Mungkin kami akan melakukan kunjungan dan mengambil sampel bersama dengan Dinas DLH tentunya karena mereka yang paham tentang bagaimana cara mengambil sampel air, lalu kami akan melakukan uji sendiri. Melakukan uji sendiri di tempat yang sudah bersertifikasi lah. Mungkin di Tarakan kami akan mengujinya di Sukofindo,” jelas Randy.
Menurut dia, pengujian di Sucofindo dipilih karena laboratorium tersebut bersertifikasi dan independen. Rencana pengambilan sampel dijadwalkan dilakukan besok.
Ia menambahkan, perusahaan juga diwajibkan mengelola limbah melalui sistem sparing yang terhubung langsung untuk pelaporan.
Jika hasil uji sampel nantinya baik, pihaknya akan mensosialisasikan ke masyarakat bahwa ternyata PRI sudah melakukan pengelolaan limbah dengan baik.
“Tapi ketika hasilnya buruk ya tentu ada panishment lah ya. Nah, tentu kita akan melakukan teguran-teguran lah. Nah, kalau bentuk sanksi itu, kita kan harus berkoordinasi. Kita kan tidak punya kewenangan di situ untuk men-sanksi orang. Ya, itu makanya harapannya. Kita berharap semua itu bergerak by data,” tegasnya. (Pra)



