
TARAKAN – Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, untuk membahas permasalahan kuota dan distribusi elpiji 3 Kg. Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan elpiji bersubsidi.




Edi Patanan mengungkapkan bahwa kuota elpiji untuk Tarakan tahun ini sebesar 1.123.920 tabung, yang disalurkan melalui 3 agen dan 188 pangkalan yang tersebar di 20 kelurahan. Namun, kuota tersebut mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Disperindagkop menyampaikan bahwa sebenarnya kuota elpiji di Tarakan sudah mencukupi kebutuhan masyarakat. Hanya saja, persoalannya terletak pada pendistribusian yang tidak tepat sasaran,” ujar Edi Patanan.



Menurutnya, banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini dengan menjual elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.



“Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini. Kami akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusian elpiji, serta menindak tegas para pelaku yang melanggar aturan,” tegasnya.



Terkait sanksi, Edi Patanan mengatakan bahwa saat ini baru sebatas teguran lisan yang diberikan kepada pengecer yang menjual elpiji di atas HET. Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan regulasi yang lebih jelas terkait sanksi bagi para pelaku yang melanggar aturan.



“Kami berharap, dengan adanya regulasi yang lebih jelas, akan ada sanksi yang lebih tegas bagi para pelaku yang melanggar aturan. Sehingga, pendistribusian elpiji dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” harapnya.



Selain itu, Edi Patanan juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong pembentukan sub pangkalan elpiji di Tarakan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan elpiji bersubsidi. “Kami berharap, dengan adanya sub pangkalan, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari elpiji. Sub pangkalan ini akan menjadi perpanjangan tangan dari agen dan pangkalan, sehingga pendistribusian elpiji dapat lebih merata,” pungkasnya. (nri)