TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tarakan pada Jumat hari ini.
Proses penandatanganan ini menjadi puncak dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 yang sebelumnya telah diterima oleh DPRD dan dibahas secara intensif di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tarakan.

Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan pedoman pelaksanaan APBD yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan.
“Pada prinsipnya, KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan,” jelas Muhammad Yunus.
Ketua DPC Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemda dan Banggar DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan.
“Nota Kesepakatan yang baru saja kita tanda tangani ini akan menjadi dasar penetapan program prioritas yang akan dicapai selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi landasan pijak pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tegasnya.
Berdasarkan kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Tarakan, Struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar kurang lebih Rp 930 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 955 miliar.
Dari angka-angka tersebut, terdapat selisih kurang (defisit) sebesar Rp 25 Miliar yang akan ditutupi melalui Pembiayaan Netto.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Wali Kota Tarakan, yang secara prinsip juga menyambut baik penandatanganan KUA-PPAS ini sebagai langkah maju dalam tahapan penyusunan APBD 2026. (Sha)



