Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Fasilitasi Mediasi Polemik Penahanan Ijazah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Fasilitasi Mediasi Polemik Penahanan Ijazah

redaksi
redaksi
Published: 15 Juli 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memfasilitasi mediasi antara mantan karyawan dan manajemen PT Putera Raja Mas terkait polemik penahanan ijazah. Mediasi berlangsung di ruang rapat DPRD Tarakan pada Senin sore (15/7/2025).

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa persoalan tersebut muncul sebelum diterbitkannya aturan dari Kementerian Tenaga Kerja mengenai larangan penahanan ijazah oleh perusahaan.

“Bicara tentang sengketa dapat diselesaikan di jalur pengadilan, namun di sini DPRD Tarakan karena ada peraturan ini sebagai wakil rakyat membantu menyelesaikan namun sebagai fasilitator,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, DPRD meminta pihak perusahaan untuk mengesampingkan perjanjian kerja yang ada dan segera menyerahkan ijazah kepada mantan karyawan. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan melibatkan instansi terkait seperti Kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Yunus menekankan pentingnya penyelesaian secara damai. “DPRD berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mediasi. DPRD juga mendukung perusahaan untuk berusaha dan mendukung masyarakat untuk bisa bekerja menggunakan ijazah,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab pihaknya. Ia mengharapkan penyelesaian bisa dilakukan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kalau perusahaan tetap menahan ijazah, itu juga tidak menguntungkan siapa pun. Kami minta pengembalian ijazah dilakukan secara terbuka dan disaksikan DPRD,” katanya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Direktur PT Putera Raja Mas, Freddy Alfian, membantah telah menahan ijazah karyawan. Ia menyatakan bahwa tuduhan itu mencemarkan nama baik perusahaan.

“Saya tidak pernah menahan ijazah. Termasuk milik Iksan yang viral itu. Jika ingin ambil, cukup datang ke kantor, ajukan surat pengunduran diri, dan tunjukkan tanda terima ijazah atau surat kehilangan,” jelas Freddy.

Ia menyebutkan bahwa karyawan hanya perlu membuat surat pengunduran diri dan menunjukkan bukti penerimaan ijazah. Bila tanda terima hilang, maka cukup dengan surat pernyataan kehilangan.

“Saya kesampingkan semua persyaratan yang sudah disepakati. Cukup datang ke kantor, buat surat pengunduran diri, dan bawa tanda terima ijazah atau surat kehilangan,” tegasnya.

Freddy juga memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya saat inspeksi mendadak oleh DPRD. Ia membantah menghindar dan menyatakan bahwa saat itu sedang berada di luar negeri bersama keluarga.

“Saya tidak menghindar. Keberangkatan saya sudah dijadwalkan jauh hari, dan visanya pun saya urus sebelum isu ini mencuat,” tuturnya.

DPRD Tarakan berharap proses mediasi ini menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan, demi kepastian hukum, perlindungan terhadap hak pekerja, serta menjaga iklim usaha yang sehat di Kota Tarakan. (Pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD TA 2026 Menjadi Perda

30 November 2025
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sahkan APBD TA 2026 Senilai Rp 930 Miliar Lebih, 7 Fraksi Sepakat dengan Catatan Strategis

30 November 2025
DPRD TARAKAN

Hadapi Penurunan TKD, Fraksi Golkar Minta Pemkot Tarakan Optimalkan Peningkatan Ekonomi Mikro

30 November 2025
DPRD TARAKAN

Tolak Kenaikan Beban Pajak Kendaraan, PKS Desak Pemkot Tarakan Revitalisasi Objek Wisata Intan dan Tingkatkan SDM Bersertifikasi

30 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?