
TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan tahun ini akan memfokuskan pembahasan pada 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Harjo Solaika.




Selain empat Raperda inisiatif tersebut, DPRD Tarakan juga akan membahas Raperda usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, sehingga total Raperda yang akan dibahas mencapai 11.
“Terkait wacana penyusunan perda masih berproses, kami tengah menangani isu tentang prostitusi di bawah umur lalu hal-hal lain yang perlu kami dalami, sampai nanti bermuara pada usulan pembentukan perda” Ucap Harjo Solaikan.



Salah satu isu yang menjadi perhatian serius DPRD Tarakan adalah maraknya kasus prostitusi di bawah umur. DPRD berencana untuk mendalami isu ini lebih lanjut dan mempertimbangkan pembentukan Perda khusus untuk menanganinya.



“Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus prostitusi di bawah umur. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Harjo Solaikan.



DPRD Tarakan berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan 11 Raperda tersebut tepat waktu dan menghasilkan Perda-Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Tarakan.(nri)


