TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua I Herman Hamid dan Wakil Ketua II Edi Patanan telah menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Jumat (1/11/2024).
“Setelah rapat ini, insyaAllah besok kami akan menggelar rapat lagi dengan agenda mendengar pandangan fraksi. Lalu dilanjutkan tahap mendengarkan jawaban pemerintah. Setelah itu akan dibentuklah pansus,” ungkap politisi Partai Gerindra.
Lebih lanjut dijelaskan Yunus, DPRD Tarakan berharap apa yang telah dibahas dalam RPJPD ini, akan menjadi dasar acuan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Harapan kami hasil pembahasan ini bisa sinkron dnegan visi-misi wali kota,” tutur Yunus.
Disinggung soal, rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, nantinya akan dibahas setelah pembahasan RPJPD rampung.
“Kita memiliki batas waktu hingga akhir November. Jika belum selesai atau telat maka itu akan jadi catatan oleh kementerian,” ucapnya.(nri)