TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Phoenix Resources Indonesia (PRI), Senin (15/9/2025). Rapat tersebut membahas dugaan pencemaran limbah perusahaan yang sempat ramai diberitakan media.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyatakan RDP digelar untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat.
“Kami dari DPRD hadir untuk menengahi dan mencari jalan tengah. Setiap persoalan tentu harus ada solusi. Karena ini menyangkut limbah, maka perlu adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Randy.

Ia menambahkan, meski Kepala DLH Tarakan yang baru dilantik, pihaknya menilai tetap perlu mendengarkan penjelasan dari DLH, camat, dan pihak lain yang mengetahui kondisi di lapangan.
Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung, membenarkan bahwa permasalahan terkait limbah PT PRI sebenarnya sudah muncul sejak Maret–April 2025. Pada saat itu, DLH Tarakan bersama DLH Provinsi Kaltara telah melakukan pengujian baku mutu di lapangan.
Sementara itu, Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa pemberitaan mengenai pencemaran limbah berkaitan dengan kondisi pada masa uji coba (komisioning) awal operasional perusahaan.
“Betul, saat Maret dan April kami masih dalam tahap komisioning. Namun setelah dilakukan sejumlah perbaikan, hasil uji laboratorium menunjukkan kondisi sudah di bawah baku mutu. Laporan itu kami sampaikan melalui sistem Simple ke DLH kota, DLH provinsi, dan Kementerian,” kata Eko.
Menurutnya, sejak Mei hingga Juli 2025 hasil uji laboratorium independen yang terakreditasi menunjukkan kualitas limbah dan air laut berada di bawah baku mutu.
Namun sayangnya, pemberitaan yang beredar hanya menyoroti kondisi pada Maret dan April, tanpa mengonfirmasi perkembangan terbaru sehingga seolah-olah hingga saat ini tidak ada perbaikan.
Eko menegaskan, pihaknya akan terus menyampaikan laporan secara berkala setiap semester. Ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih proporsional mengenai perkembangan penanganan limbah perusahaan. (Pra)



