Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Jadwalkan RDP Terkait Pembatalan SK 57 ASN
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

DPRD Tarakan Jadwalkan RDP Terkait Pembatalan SK 57 ASN

redaksi
redaksi
Published: 8 September 2024
Share
1 Min Read
SHARE

TARAKAN – Usai terbit SK pembatalan jabatan 57 ASN, DPRD Kota Tarakan telah menjadwalkan untuk agenda pertemuan pada Senin, 9 September 2024 besok. DPRD Kota Tarakan akan meminta keterangan serta kronologis atas permasalahan tersebut, sebelum memanggil pihak terkait untuk proses mediasi.



“Sudah kita jadwalkan dan agendakan, suratnta sudah saya tandatangani untuk pertemuan itu. Kita akan dengarkan apa sebenranya persoalan yang terjadi, supaya terang benderang,” kata Ketua DPRD Tarakan sementara, Muhammad Yunus, Minggu (8/9/24).

DPRD Kota Tarakan hingga saat ini masih enggan berkomentar terlalu jauh, sebab masih harus menggali terlebih dahulu akar masalah dan dasar dikeluarkannya SK pembatalan tersebut.



Nantinya DPRD akan mengambil langkah yang diperlukan, termasuk memfasilitasi mediasi antara ASN yang menerima SK pembatalan dengan pihak terkait.



“Kita dengarkan dulu dari pihak ASN yang terima SK pembatalan, setelah itu nanti kita lihat langkah selanjutnya. Kami harus tahu dulu kronologisnya,” imbuh Yunus.

DPRD Tarakan juga akan meminta dokumen yang diperlukan, seperti SK pembatalan serta dokumen pendukung lainnya.(*)DPR

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar FGD Keselamatan Hulu Migas Bersama Pemangku Kepentingan di Wilayah Penajam Paser Utara 16 Oktober 2025
  • Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​ 16 Oktober 2025
  • Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum 16 Oktober 2025
  • Tekankan Pengawasan Dapur, DPRD Tarakan Soroti Koordinasi dan Edukasi Program MBG 16 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Soroti Standar Dapur dan Keamanan Pangan Sekolah Usai Temuan Kasus Keracunan 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?