TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menegaskan komitmennya mengawal proses uji sampel limbah PT Phoenix Resources International (PRI). Usai pengambilan sampel di lapangan, DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan langsung mengantarkannya ke laboratorium Sucofindo, Selasa (16/9/2025).

Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Harjo Solaika, menyebut langkah ini sebagai wujud transparansi dan jawaban atas keresahan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Jaminannya kami semua anggota DPRD Tarakan. Apapun hasilnya, baik atau buruk, tetap akan diumumkan ke publik,” ujar Harjo.

Ia menambahkan, meski belum dapat dipastikan kapan hasil laboratorium keluar, DPRD memastikan proses ini akan dikawal hingga tuntas. Menurut Harjo, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya terkait pengelolaan limbah pabrik tersebut.
DPRD juga menegaskan, hasil uji laboratorium dari Sucofindo diyakini netral karena lembaga itu berdiri independen. “Kami ingin memastikan pengelolaan limbah perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” kata Harjo. (pra)



