TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melalui komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda telekomunikasi, Tarakan TV, pada Selasa (14/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta Perumda tersebut untuk meyakinkan studi kelayakan bisnisnya sebelum mempertimbangkan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Simon Patino Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan mengungkapkan bahwa Tarakan TV saat ini berada dalam posisi bertahan dan mengalami kendala pembiayaan lini bisnis. Pembiayaan ini diharapkan dapat berasal dari penyertaan modal pemerintah atau pinjaman dari bank, yang akan memungkinkan rencana bisnis mereka berjalan sesuai perhitungan.

Komisi II DPRD Tarakan juga belum bisa mengeluarkan rekomendasi terkait bantuan. Simon Patino menegaskan bahwa pihak Perumda harus terlebih dahulu menyajikan dan meyakinkan studi kelayakan bisnis mereka kepada DPRD. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan ke depannya mampu memberikan keuntungan.

“Rekomendasi kita belum ada, karena kita minta studi kelayakan bisnisnya dulu,” ujar Simon Patino.
Mengenai kondisi perusahaan, Simon Patino menyebutkan bahwa DPRD berharap untuk sementara waktu, Tarakan TV dapat membayar gaji karyawannya. Jika sudah mendapat bantuan penyertaan modal atau permodalan dari bank, barulah perusahaan dapat berkreasi dengan bisnisnya.
Menurut informasi yang diterima DPRD, saat ini Tarakan TV menghadapi masalah kekurangan modal kerja. Simon Patino menambahkan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan untuk pengambilan keputusan penyertaan modal dalam pembahasan APBD 2026 mendatang.
Dalam RDP, Simon Patino juga menyoroti tidak adanya serah terima dari direktur lama ke direktur baru Tarakan TV.
“Seharusnya serah terima dari direktur lama ke direktur baru itu ada atau tidak? dijawab tadi tidak ada sama sekali. Seharusnya itu ada,” ungkap Simon Patino.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan menyayangkan hal ini. Serah terima seharusnya tidak hanya bersifat seremonial, namun mencakup laporan keuangan dan laporan aset yang diserahkan kepada direktur yang baru.
Ketiadaan serah terima ini dikhawatirkan dapat menghilangkan batasan pertanggungjawaban antara direktur lama dan yang baru. Ia berencana akan mengkoordinasikan hal ini dengan bidang ekonomi pemerintah daerah. (Sha)