TARAKAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, memberikan perhatian serius terhadap transisi pengelolaan parkir di Kota Tarakan yang kini dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Urban Park Nusantara Jaya. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Pemerintah Kota Tarakan dan pengelola baru, Harjo menekankan pentingnya transparansi serta percepatan penyelesaian kendala di lapangan yang memicu reaksi di tengah masyarakat.

Harjo mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi kepada PT Perumda Aneka Usaha yang selama ini telah berupaya mengelola parkir di tengah beban tata kelola Badan Usaha Milik Daerah yang cukup kompleks. Menurutnya, pemindahan pengelolaan kepada pihak swasta seperti PT Urban merupakan langkah besar yang didasari oleh laporan masyarakat terkait adanya perubahan sistem. Ia memahami bahwa setiap hal baru pasti akan menghadapi tantangan dalam penerimaannya, sehingga muncul dinamika atau “riak-riak” di lapangan yang akhirnya sampai ke telinga legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Harjo meminta Pemerintah Kota Tarakan, khususnya Dinas Perhubungan, untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat meskipun pengelolaan sudah sepenuhnya berada di tangan PT Urban. Ia menegaskan perlunya target waktu yang jelas dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis, termasuk masalah karcis Perumda yang dilaporkan masih beredar di lapangan. Harjo berharap agar segala tumpang tindih administrasi segera ditertibkan agar sistem baru ini dapat berjalan dengan bersih dan memberikan kepastian bagi masyarakat.


Lebih lanjut, Harjo menyoroti angka target pendapatan sebesar 102 juta rupiah per bulan yang telah ditetapkan sebagai kesepakatan antara pemerintah kota dan PT Urban. Ia meyakini bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan matang yang dilakukan perusahaan sebelum memenangkan lelang. Harjo meminta pihak direksi PT Urban untuk mempresentasikan secara detail bagaimana proyeksi pendapatan tersebut disusun, mengingat potensi parkir di Tarakan sebelumnya pernah diprediksi mencapai angka yang jauh lebih besar.

“Sebagai mitra, kami minta dipresentasikan saja Pak Direktur mengenai angka itu. Dulu kita bicara parkir ini sudah lama, bahkan diproyeksikan potensinya bisa mencapai 20 sampai 22 miliar rupiah per tahun. Jadi angka 102 juta ini tentu bukan angka yang muncul tiba-tiba,” tegas Harjo Solaika di hadapan para peserta rapat.

Harjo juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi PT Urban dalam mengubah kebiasaan masyarakat dan petugas di lapangan. Ia menyadari bahwa hasil survei mungkin menunjukkan potensi yang besar, namun realita dalam menarik pendapatan dari masyarakat bukanlah perkara mudah. Oleh karena itu, ia mendorong agar target 102 juta rupiah tersebut dijadikan sebagai nilai awal atau starting point yang harus terus ditingkatkan seiring dengan perbaikan strategi dan manajemen profesional dari pihak pengelola.
Sebagai penutup, Harjo menyatakan dukungannya untuk membantu mensosialisasikan sistem parkir yang baru jika pengelolaannya sudah terbukti mantap dan profesional. Menurutnya, DPRD memiliki hak dan tanggung jawab untuk mendapatkan informasi yang transparan agar dapat meyakinkan masyarakat bahwa pengelolaan parkir saat ini sudah jauh lebih baik. Ia optimis bahwa dengan pengelolaan yang benar, sektor parkir akan menjadi kontributor besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan.
“DPRD sebagai mitra punya hak untuk mendapatkan informasi terkait masalah ini, supaya kita bisa membantu pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa sekarang parkir kita sudah mantap karena dikelola secara profesional,” pungkasnya.(sha)



