
TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menargetkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan (APBD-P) 2025 rampung paling lambat pada awal minggu kedua Agustus.







Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, saat ditemui usai menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).






“Ya, LKPD sudah masuk, Insya Allah tanggal 28 sudah tahapan penyampaian nota dari pemerintah,” ungkap Herman.






Setelah penyampaian nota tersebut, DPRD akan melanjutkan ke tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pengesahan LKPD sebelum beranjak ke pembahasan APBD Perubahan.
“Setelah paripurna nanti, Banggar dan TAPD akan membahas LKPD. Setelah itu langsung kita masuk ke pembahasan APBD Perubahan,” jelasnya.
Terkait waktu pembahasan APBD Perubahan, Herman menyebutkan bahwa berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah diperkenankan untuk memulai lebih awal. Oleh karena itu, pihaknya telah menyampaikan dorongan kepada pemerintah kota agar segera mempersiapkan dokumen pendukung.
“Sesuai edaran kementerian, dibolehkan APBD Perubahan dipercepat di minggu kedua bulan Juni. Nah, dengan surat itu juga DPRD sudah menyurati pemerintah, dan saat ini juga pemerintah sedang mempersiapkan untuk perubahan. Tapi tentunya setelah LKPD diparipurnakan dulu,” bebernya.
Herman pun berharap seluruh proses bisa berjalan tepat waktu. Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, maka pembahasan APBD Perubahan diharapkan selesai dalam waktu dekat.
“Target kami rampung di Juli maksimal di awal Minggu kedua Agustus,” tegasnya.
Dengan target yang cukup ketat ini, DPRD dan pemerintah kota diharapkan bisa bersinergi dan bekerja lebih intensif agar setiap tahapan pembahasan anggaran berjalan efektif dan efisien. (Pra)