TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menegaskan komitmennya terhadap pembangunan kepemudaan dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi juga hadir secara konkret melalui regulasi yang berpihak pada pemuda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, dalam Rapat Paripurna ke-XXXV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Sabtu (12/7/2025).

“Pemuda bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang memiliki hak, kewajiban, dan peran penting dalam menentukan arah masa depan daerah,” tegas Harjo dalam penyampaiannya.
Menurut Harjo, Raperda ini mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjawab kebutuhan jangka panjang generasi muda di Tarakan. Ia menyebut, keberadaan aturan ini nantinya akan memperkuat posisi pemuda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dengan adanya perda ini, pemerintah daerah akan memiliki pedoman hukum yang jelas dalam menyusun program dan kebijakan kepemudaan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam dokumen nota penjelasan yang disampaikan, DPRD menilai pemuda sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas pemuda menjadi salah satu tujuan utama dari Raperda ini.
Harjo menyebut, berbagai tantangan yang dihadapi pemuda seperti degradasi moral, kesenjangan keterampilan, serta minimnya ruang partisipasi publik harus dijawab dengan regulasi yang konkret dan aplikatif.
Raperda Kepemudaan ini juga disusun agar sejalan dengan visi pembangunan Kota Tarakan tahun 2025–2029, yakni menjadikan Tarakan sebagai kota cerdas dan berdaya saing, berbasis sektor jasa, perdagangan, kelautan, dan ekonomi kreatif.
“Pemuda adalah aktor utama dalam mewujudkan visi besar ini. Maka penting bagi daerah untuk hadir melalui regulasi yang melindungi dan memberdayakan mereka,” jelas Harjo.
Harjo berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik hingga penetapan, dan menjadi pijakan kuat dalam membangun generasi muda Tarakan yang siap bersaing dan membawa perubahan positif.
“Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, pemuda Tarakan dapat menjadi agen transformasi untuk masa depan kota ini,” pungkasnya. (Pra)