TARAKAN — Komisi III DPRD Tarakan meninjau kondisi Depo sampah yang berada di RT 13 Kelurahan Selumit Pantai, pada Rabu (3/9/2025). Dari hasil pantauan, kebersihan depo yang berjarak sekitar 15 meter dari pemukiman warga itu menjadi inti persoalan yang perlu segera ditangani.

“Oleh karena itu kami memberikan solusi jangka pendek dari pihak kelurahan dan RT setempat untuk mungkin bisa menjaga lebih intens jam pembuangab sampah pada Depo tersebut,” tegas Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, ditemui usai meninjau depo sampah.
Randy menilai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melaksanakan tugas sesuai jadwal pengangkutan. Namun, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah masih rendah sehingga menimbulkan penumpukan baru beberapa jam setelah sampah diangkut.

“Semoga masyarakat bisa lebih sadarlah akan pentingnya membuang sampah di jam-jam yang sudah ditentukan,” harapnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya mengusulkan agar masyarakat bersama kelurahan dan RT menggelar kerja bakti membersihkan area sekitar depo, termasuk mengatasi genangan air yang menimbulkan bau tidak sedap.
“Harapan kami itu mereka nanti kerja bakti adapun ada aliran-aliran yang tergenang nanti dibuatkan saluran sehingga tidak terjadi penggenangan itu solusi yang yang solusi apa jangka pendeknya lah kami juga,” ujarnya.
Untuk solusi jangka panjang, Randy meminta lurah menginventarisasi lahan yang berpotensi dibangun depo sampah baru. Menurutnya, depo yang lebih representatif dapat menjadi alternatif untuk mengurangi kesan kumuh di kawasan pantai.
“Kalau memang nanti ada tempat yang lebih baik ada tempat yang lebih representatif untuk depo sampah ini harapan kita ya bisa kita pindahkan sehingga harapan kami kan juga begini pantai ini kan terkena dengan kelurahan yang dikatakan Kelurahan apa kumuh. Nah mungkin nanti dengan penempatan transfer depo sampah di tempat yang lebih baik itu bisa apa mengurangi lah ya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penertiban jam pembuangan sampah, serta pembangunan saluran air untuk mencegah genangan di sekitar depo. (Pra)



