TARAKAN – DPRD Tarakan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dan membedah Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan 2025 – 2045.
Ketua Pansus RPJPD Kota Tarakan dr. Yuli Indrayani mengatakan, rapat yang digelar pada Sabtu (2/11/2024) malam, beragendakan mendengarkan pendapat dari pemerintah yang diwakili oleh Pj Wali Kota Tarakan, tentang penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait Rapat Paripurna RPJPD 2024 -2045.
“Setelah mendengarkan pendapat dari pemerintah kemudian kami dari DPRD membentuk Pansus RPJPD, pansus ini nantinya akan kita rangkaikan ke Raperda jadi rangkain raperda yang akan menentukan pembangunan jangka panjang Kota Tarakan,” tutur politisi Partai Golkar.
Lebih lanjut dijelaskan dr. Yuli, dengan dibentuknya Pansus RPJPD akan mengawal dan mengawasi pembangunan di Tarakan, dengan dasar konsep pembangunan Indonesia Emas.
“Dalam waktu dekat kami dari pansus yang berisi 10 anggota DPRD Tarakan yang mewakili komisi-komisi, akan melakukan rapat internal terlebih dulu untuk sama-sama mengonsepkan rencana kerja pansus,” ungkapnya. (nri)