Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: EH Tak Hadir, Bawaslu Tunda Sidang Adjudikasi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

EH Tak Hadir, Bawaslu Tunda Sidang Adjudikasi

redaksi
redaksi
Published: 1 Maret 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Sesuai agenda sidang dari Bawaslu Kota Tarakan, Hari ini (1/3/2024) akan digelar sidang Adjudikasi terkait laporan yang menyeret nama salah satu caleg Tarakan Tengah, EH.



Sidang yang awalnya diagendakan pada Pukul 10.00 wita akhirnya ditunda dan akan dilaksanakan pada Senin (4/3/2024). Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto kepada awak media.

Dikatakan Riswanto, penundaan sidang dilakukan lantaran terlapor EH tidak hadir. “Sesuai dengan juknis yang ada, jika salah satu pihak tidak hadir maka sidang ditunda. Tapi jika undangan sudah 2 kali dan tidak hadir lagi maka sidang tetap dilanjutkan,” jelasnya.











Sidang adjukasi, kata Riswanto, akan dilanjutkan pada Senin (4/3/2024) dengan mengundang kedua belah pihak. Agenda sidang yakni pembacaan laporan, selanjutnya jawaban hingga putusan.





“Kalau hari ini agendanya pembacaan laporan, hanya saja terlapor tidak hadir maka kami putuskan ditunda,” tuturnya.





Sementara itu, Ardiyansa Mayo sebagai pelapor menuturkan, laporan yang diajukan ke Bawaslu karena adanya ketidaksesuaian antara putusan Pengadilan Negeri Samarinda dan terbitnya SKCK dari Polres Tarakan.

Ardiyansa Mayo, Pelapor.

“Karena diputusan PN Samarinda itu menyatakan terpidana dan ada ancaman 15 tahun. Dan diputuskan dipidana 2 bulan 15 hari. Nah, kemudian setelah membuat SKCK ditampilkan bahwa tidak pernah terpidana,” bebernya.

Menurutnya, SKCK dari caleg EH seharusnya ada disebutkan pernah terpidana sesuai dengan putusan PN Samarinda.

“Artinya, dari situ termasuk pelanggaran pencalonan sesuai dengan aturan KPU. Yang kedua, dengan keberadaan ketidaksesuaian tadi, ini bisa melibatkan institusi baik dari kepolisian, Pengadilan, dan KPU dengan dasar kekeliruan pada SKCK,” jelasnya.

Dari dasar tersebut, pihaknya membuat laporan ke Bawaslu karena dinilai ada kecurangan dengan kaitan pemilu. Juga ada unsur pidana, yakni pemalsuan dokumen.

“Kami sudah melakukan sidang adjukasi hanya saja pihak terlapor belum siap hadir, jadi diundur. Yang dilaporkan EH caleg dari Tarakan Tengah,” kata Ardiyansa.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

” Jika nanti tetap lolos, nanti kami tetap lihat, bagaimana bisa lolos. Kami akan kawal terus. Karena jika kami lihat ini cukup jelas. Karena ada ketidakjujuran. Kalau dia jujur pasti ditampilkan disitu. Ini banyak melibatkan pihak seperti kepolisian, KPU dan PN,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari 14 Januari 2026
  • Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul dan Insentif Guru, DPRD Kaltara Dorong Pembahasan di Badan Anggaran 14 Januari 2026
  • Vokal Perjuangkan Indonesia Timur , Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI 14 Januari 2026
  • Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai 14 Januari 2026
  • Yansen TP Kobarkan Semangat Konsolidasi Demokrat Kaltara: Targetkan Seleksi Caleg Dini Dimulai 2026 14 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak

12 November 2025
POLITIK

Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat

28 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

PKS Kaltara Dorong Generasi Muda Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Daerah, Soroti Jasa Almarhum dr. H. Jusuf Serang Kasim

25 Oktober 2025
POLITIK

PKS Muda Tarakan Ziarah ke Kediaman Pendiri Kaltara, dr. H. Yusuf SK, Jadikan Teladan Semangat Kepemimpinan

25 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?