Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Empat Subkotraktor Phoenix Resources Internasional Bermasalah, Mangkir dari Panggilan DPRD untuk Mediasi Tuntutan Pekerja
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Empat Subkotraktor Phoenix Resources Internasional Bermasalah, Mangkir dari Panggilan DPRD untuk Mediasi Tuntutan Pekerja

redaksi
redaksi
Published: 18 Oktober 2023
Share
7 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan kembali menggelar pertemuan, menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan para pekerja pada Kamis (12/10/2023) lalu di depan Kantor DPRD Tarakan. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Tarakan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus. Agenda rapat, pemanggilan perusahaan yang merupakan subkontarktor dari China Road and Bridge Contruction (CRBC) sebagai vendor PT Phoenix Resource Internasional (PRI) PT PRI.

Empat perusahaan sub kontraktor, yakni PT Xinrui Internasional, PT Shandong Kaixin, PT Sang Jaya Indo (SJI), dan PT Mitra Agung Solusindo (MAS). DPRD juga mengundang PT Phoenix Resources Internasional (PRI), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tarakan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tarakan, dan perwakilan pekerja dari masing-masing subkontraktor.

Akan tetapi, perwakilan dari 4 perusahaan subkontraktor yang diundang tak satupun hadir. Hal ini mengundang kekecewaan dari pihak pekerja dan DPRD Tarakan. Memulai rapat, Yulius Dinandus membacakan beberapa poin penting yang menjadi tuntutan dari para pekerja, ketika pertemuan pertama digelar. Diantaranya PT Xinrui, PT MAS, PT SJI dan PT Shandong, pekerja mengeluhkan terhadap pembayaran upah pekerja lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara dan pembayaran upah lembur yang tidak sesuai. Melakukan pemecatan sepihak kepada pekerja. Serta PT Xinrui, PT MAS, PT SJI dan PT Sandong, mempekerjakan pekerja tidak sesuai regulasi.

Selain itu, beberapa subkontraktor juga merekrut pekerja tanpa kontak kerja. Jam kerja lebih dari 8 jam tanpa menghitung lembur yang sesuai. Status Tenaga Kerja Asing TKA yang dipekerjakan non-skill. Tidak adanya perlindungan kerja secara menyeluruh  dalam bentuk jaminan kesehatan kerja. Dampak lingkungan yang diterima warga sekitar, seperti jalan rusak dan debu. serta akibat reklamasi pantai mengganggu mata pencaharian nelayan karena area tangkapan lebih jauh.

Yulius meminta penjelasan pihak PT Phoenix Resources Internasional yang merupakan owner atau pemilik pabrik bubur kertas yang saat ini dikerjakan oleh perusahaan subkontraktor. “Kami katakan ada masalah. Buktinya ada indikator. Mereka (subkontraktor) diundang dalam tahap mediasi tidak datang juga. Di cek secara online juga tidak ada datanya. Bisa dikatakan siapapun yang masuk harus ada pemberitahuan ke pemerintah daerah. Kami meminta pertanggungjawaban PT PRI adalah secara terstruktur karena sudah membawa mereka ke sini,” kata Yulius.

Sebanyak 4 orang dari perwakilan PT PRI yang hadir dalam rapat tersebut yakni Juwendi Jamal selaku Penanggung Jawab Bidang Lingkungan, Yanuar selaku Employee & Industrial Relation, Eko Wahyudi selaku Humas Community Sosial, dan Mansyur selaku Media Relation Officer. Menanggapi permintaan dari pimpinan sidang,Yanuar selaku Employee & Industrial Relation PT PRI menyampaikan, kehadiran mereka hanya memenuhi undangan dari lembaga DPRD Tarakan. Terkait masalah pekerja yang telah melakukan aksi damai, dia menyatakan, PT PRI tidak ada hubungan kerja dengan pekerja dari subkontraktor.

“Kami hanya memiliki hubungan kerja dengan vendor atau kontraktor PT CRBC. Artinya segala keluhan ini lebih tepatnya dijawab oleh subkontraktor mereka karena kami secara kelembagaan tidak mungkin akan masuk kepada ranah yang mana hubungan kerja antara mereka dengan sub kontraktor,” kata Yanuar.

Dijelaskan secara rinci, CRBC merupakan vendor atau kontraktor yang memiliki hubungan bisnis dengan PT PRI dalam membangun pabrik bubur kertas di Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara. CRBC yang sebagai vendor berkerjasama dengan subkontraktor, yakni dari PT Xinrui, PT MAS, PT SJI dan PT Shandong. Mempertegas pernyataan Yanuar, Juwendi Jamal selaku Penanggung Jawab Bidang Lingkungan turut menambahkan bahwa PT Phoenix tidak bertanggung jawab kepada empat PT disebutkan dalam hal ini PT Xinrui, PT MAS, PT SJI dan PT Shandong.

“Karena Phoenix hanya bertanggung jawab kepada induk kontraktornya itu, yaitu CRBC,” tegasnya.

Setelah mendapat informasi dari PT PRI, Yulius akhirnya menyimpulkan bahwa yang harus dikonfirmasi dan dihadirkan adalah pihak CRBC. Akhirnya PT PRI diminta untuk meninggalkan ruang rapat. Usai pertemuan, Yulius Dinandus menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari aksi damai pekerja. Setelah dilakukan pertemuan dengan PT PRI, bahwa yang seharusnya bertanggung jawab adalah CRBC sebagai kontraktor.

“Ternyata yang bermasalah empat perusahaan dengan beberapa karyawannya. Ada salah satu perusahaan subkontraktor yang tidak punya kontrak kerja dengan para pekerja, termasuk kontrak kerja ditandatangi para karyawan belum pernah didaftarkan di Disnaker Kota Tarakan. Dan itu (kontrak kerja), ditandatangani tanpa diketahui Disnaker,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, masalah ini sebenarnya menjadi wewenang pusat dan provinsi. DPRD tidak ada niat untuk mencampuri, namun menindaklanjuti aksi damai ratusan karyawan yang datang ke DPRD Tarakan, akhirnya dilakukan mediasi untuk mencari solusi. “Karena empat subkontraktor tidak hadir maka kami ubah pola bekerja,” tuturnya.

Disebutkan Yulius, langkah pertama  yang akan diambil yakni perwakilan pekerja akan ditindaklanjuti dengan Disnaker. Mencari data dan disimpulkan yang sifatnya mediasi. “Belum ada pemeriksaan, kami belum ada melangkah ke pemeriksaan. Jadi sifatnya masih mediasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga akan kembali berkonsultasi dan mengundang perusahaan vendor dan subkontraktor. Dia juga mengundang secara terbuka pihak perusahaan agar hadir dalam pertemuan berikutnya untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang menjadi tuntutan para pekerja. “Kami berharap ada etikad baik dari perusahaan untuk datang dan berbicara yang sifatnya masih mediasi. Semakin banyak investor datang ke Tarakan semakin bagus. Kita juga membantu mereka untuk menyelesaikan masalah-masalah. Karena masalah di subkontraktor, maka kita tuntaskan,” ungkapnya.

“Jangan lupa ada namanya struktur manajerial menjadi pertanggung jawaban mereka sebagai pelaku utama. Kami sengaja pulangkan perwakilan PT Phoenix Resources Internasional dengan harapan pertemuan berikutnya, mereka bisa menghadirkan perusahaan vendor dan subkontraktornya,” tegasnya.

Politisi Hanura ini juga mengatakan, hingga rapat usai tidak ada konfirmasi apapun dari keempat perusahaan subkontraktor atas ketidakhadirannya dalam rapat. Untuk itu, pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan lagi. “Target pertemuan lanjutan diupayakan bulan ini,” bebernya.

Ditegaskan Yulius, jika dalam pertemuan mendatang, perusahaan yang diundang tidak hadir maka kemungkinan akan dilakukan tindakan keras. “Ibaratnya begini, orang datang ke wilayah orang wajib lapor ke RT dulu sebagai domisili daerah. Apalagi ini, perusahaan masuk ke daerah, paling tidak kita tahu berapa jumlahnya. Tujuan negara mengadakan itu, supaya kita berkewajiban sebagai daerah yang bertanggung jawab melindungi mereka, menjaga mereka,” pungkasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026
  • DKISP Tarakan Sinergikan Program CCTV dan Layanan Publik Bersama DPRD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja

20 Januari 2026
DPRD TARAKANNEWS

Turun ke Masyarakat, Hj. Jamaliah Serap Aspirasi Warga Sebengkok

18 Januari 2026
NEWS

Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan

16 Januari 2026
NEWS

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai

14 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?