TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) untuk mengevaluasi layanan dan pengawasan, Selasa (23/9/2025).

RDP ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, lembaga bantuan hukum, hingga asosiasi pengusaha. Sejumlah rekomendasi disampaikan warga terkait peningkatan layanan PDAM.
Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan ada beberapa poin utama yang disampaikan masyarakat. Di antaranya PDAM diminta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kalau dari teman-teman pemuda, publish keuangan. Memang 15 hari setelah diaudit, itu diminta tidak hanya PDAM, tapi semua perumda agar mem-publish di website atau di mana sehingga bisa menjadi kontrol bagi perumda,” ujarnya.
Rekomendasi berikutnya adalah agar keluhan-keluhan masyarakat lebih diakomodasi. Selain itu, warga juga mendorong adanya penambahan dewan pengawas dan direksi independen.
“Tujuannya kan supaya tidak muncul, mungkin selama ini kan cuma satu itu dari pemerintah. Mungkin supaya ada dari independen, seperti itu. Tujuannya baik lah, tapi kan tentu ada aturan-aturan main, aturan Undang-undang yang juga harus dipenuhi. Nanti saya rasa menjadi juga catatan kami untuk kami sampaikan ke Pak Dirut dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) soal penambahan direksi,” kata Herman.
Selain itu, masyarakat juga meminta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang PDAM dievaluasi. Mereka mengusulkan agar ke depan, tokoh masyarakat dan LSM bisa dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan.
Herman menambahkan, ada pula usulan agar sebagian dividen PDAM dialokasikan untuk pembangunan embung, bukan sepenuhnya disetor ke pemerintah daerah.
“Walaupun kita paham setoran itu kan juga untuk infrastruktur, jalan, dan segala macam. Tapi lebih kepada ini mereka memberikan saran masukan agar embung. Karena memang kondisi masyarakat Tarakan semakin banyak bertambah,” jelasnya.
Dengan kondisi saat ini yang hanya memiliki lima embung, warga khawatir ketersediaan air tidak mencukupi. Apalagi sumber air baku Tarakan hanya mengandalkan air hujan. “Saat ini ada lima, kalau rekomendasi dari BWS bahwa minimal enam embung untuk 50 ribu sambungan,” kata Herman.
Menurutnya, seluruh masukan yang muncul dalam forum bernilai positif. Bahkan, ada juga usulan agar kualitas air PDAM ke depan bisa setara dengan air galon sehingga dapat langsung diminum.
“Intinya pertemuan pada hari ini alhamdulillah semua berjalan secara kekeluargaan. Apa yang menjadi kejanggalan dijawab semua oleh Pak Dirut dan kami juga memberikan apresiasi ke PDAM karena kooperatif,” ucapnya.
Komisi II DPRD Tarakan yang bermitra dengan PDAM turut menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari warga akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. (pra)



