TARAKAN– Fraksi Harapan DPRD Kota Tarakan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-XXXI masa persidangan III tahun 2025, Sabtu (28/6/2025).

Pandangan umum ini disampaikan sebagai bentuk evaluasi sekaligus dukungan terhadap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam pandangannya yang dibacakan Jelita, Fraksi Harapan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Tarakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Hal ini dianggap sebagai bukti konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Namun, ketaatan prosedural harus diimbangi dengan substansi pertanggungjawaban yang mencerminkan efektivitas anggaran,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Fraksi Harapan mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 97,03 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target sebesar 103,07 persen. Sementara itu, serapan anggaran belanja daerah tercatat sebesar 93,36 persen, dan belanja modal mencapai 96,83 persen.
Meski demikian, Fraksi Harapan menyoroti rendahnya realisasi anggaran di sektor kesehatan, yang hanya mencapai 88,90 persen. Fraksi mendorong Pemerintah Kota untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, meningkatkan distribusi tenaga medis, serta memperluas akses pelayanan ke wilayah kelurahan dan kawasan pinggiran.
Kritik juga disampaikan terhadap sektor keuangan, yang hanya mencapai realisasi 67,29 persen. Fraksi Harapan menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran di bidang ini, agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan di OPD lain.
Sebagai bentuk kontribusi konstruktif, Fraksi Harapan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi utama, di antaranya pertama, Optimalisasi PAD melalui penggalian potensi baru dan pengawasan terhadap kebocoran pendapatan. Kedua, peningkatan kualitas belanja daerah, khususnya belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ketiga, penguatan sektor kesehatan, dengan fokus pada pelayanan primer dan sistem rujukan. Keempat, efisiensi dalam unsur keuangan dan perencanaan, agar anggaran lebih realistis dan terukur. Kelima, pemberdayaan UMKM dan sektor pilihan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Keenam, penguatan peran kecamatan dan kelurahan melalui kewenangan teknis dan anggaran fleksibel. Ketujuh, pengawasan dan evaluasi berbasis kinerja, untuk memastikan setiap anggaran memberi manfaat nyata.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Harapan menyatakan kesiapannya untuk mendalami pembahasan Raperda lebih lanjut dalam forum selanjutnya, dengan semangat kemitraan, transparansi, dan tanggung jawab bersama demi kemajuan Kota Tarakan. (pra)