Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru

redaksi
redaksi
Published: 3 Januari 2021
Share
2 Min Read
DILARANG : Eks FPI Tarakan saat melakukan penandatanganan petisi atas dukungan ke Komnas HAM belum lama ini.
SHARE

TARAKAN – Larangan segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) ternyata tak membuat simpatisan organisasi ini di daerah terpengaruh. Mereka umumnya menganggap larangan segala kegiatan FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD belum lama ini biasa saja.

Eks Pelaksana Harian FPI Kota Tarakan, Ismail Ali mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak menanggapi berlebihan dibubarkannya FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan enam Menteri dan kepala lembaga sekaligus tersebut. FPI, kata dia, hanya kendaraan mereka dalam organisasi, namun bukanlah tujuan mereka. Sehingga, dengan tidak terdaftar di Kemendagri sejak Juni 2019, kata Ismail Ali, hanya persoalan nama organisasi.

“Karena begini, Habib Rizieq mengatakan, FPI itu bukan tujuan, FPI itu hanya kendaraan kita. Adapun untuk saat ini, FPI sudah dilarang, kita tinggal ganti kendaraan yang baru,” ungkap Ismail Ali.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mematuhi apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah. Bahkan, mereka siap mencopot dan melepas segala atribut FPI yang masih ada.

“Adapun dengan pelarangan atribut, kami manggut. Kami taat dengan pemerintah. Jadi saat ini sudah ada seruan nasional, kita mencabut seluruh logo atau atribut. Tapi juga perlu diketahui, saat ini kita juga membentuk Front Persatuan Islam. Jadi kita tidak masalah dengan hal seperti itu,” terangnya.

Dengan organisasi baru tersebut, eks anggota FPI telah siap kembali menjalankan aktivitasnya. Mengingat, kata dia, seluruh warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan undang-undang. Terkait legalitas organisasi baru, menurutnya, legalitas hanyalah syarat dan bukanlah penghalang bagi organisasi dalam menjalankan kegiatan.

“Di undang-undang itu sudah diatur berserikat dan berkumpul telah dijamin undang-undang nomor 8. Untuk legalitas cuma formalitas saja. Cuma untuk mengambil dana hibah dari pemerintah. Begitu saja sebenarnya,” jelasnya.

Ismail Ali juga mengaku tak mau ambil pusing dengan organisasi baru mereka yang kembali akan mendapat sorotan. “Mau kami dinonaktifkan atau dilarang. Seperti yang saya katakan sebelumnya, FPI itu bukan tujuan melainkan kendaraan. Ada atau tidaknya FPI, amar makruf nahi munkar harus tetap ditegakkan,” tegasnya. (*/da)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Hasan Basri Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Mediasi Konflik Global dan Amankan Ketahanan Energi 3 Maret 2026
  • Sidak SMK 4 Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Ruang Kelas Tak Layak Huni 2 Maret 2026
  • Temukan MBG Tak Sesuai Standar, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi 2 Maret 2026
  • Kelola Pasukan Kuning, DPRD Tarakan Tekankan Pihak Ketiga Harus Lebih Profesional 2 Maret 2026
  • Polemik THR Petugas Kebersihan Tarakan, DPRD dan DLH Gelar RDP 2 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPD RINEWS

Hasan Basri Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Mediasi Konflik Global dan Amankan Ketahanan Energi

3 Maret 2026
EKONOMINEWS

Ramadhan sebagai Penggerak Ekonomi, BI Kaltara Gelar Festival Literasi Syariah dan Hadirkan Hanan Attaki

1 Maret 2026
EKONOMINEWS

Dorong Inklusi Keuangan, BI Kaltara Wajibkan Transaksi QRIS di Bazar UMKM KaShaFa 2026

1 Maret 2026
EKONOMINEWS

BI Kaltara Bidik Transaksi Rp3 Miliar di Road to KaShaFa 2026, Perkuat Ekonomi Syariah Nasional

1 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?