
TARAKAN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tarakan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Pemkot Tarakan.




Pandangan fraksi ini dibacakan oleh Cudarsiah. Ia menyebutkan, setelah mendengar dan menelaah Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025, memberi pandangan bahwa Fraksi Demokrat sangat mendukung Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tarakan Tahun 2025-2026 Terwujudnya Perekonomian Daerah yang Berkeadilan.
Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kota Tarakan untuk: Peningkatan Kualitas Layanan Sosial dan Ketenagakerjaan; Penguatan Aktivitas Perekonomian Rendah Emisi; Penguatan Lingkungan Pendukung, Sumber Daya Manusia, Pasar dan Ekosistem Inovasi; Peningkatan, Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat; Peningkatan Dukungan Pelatihan, Pembiayaan, dan Pendampingan untuk UMKM Naik Kelas; dan Pengendalian Resiko pada Usaha Perikanan. Kita berharap dengan arah kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian Kota Tarakan.



Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas peningkatan PAD Kota Tarakan yang naik. Rencana Penerimaan dari PAD pada Anggaran murni Tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp. 257 miliar lebih. Peningkatan ini menunjukkan adanya kemandirian fiskal Kota Tarakan yang semakin membaik.



“Target Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 secara keseluruhan diproyeksikan sebesar Rp. 1.152 triliun lebih yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. Semoga peningkatan ini semakin membawa Kota Tarakan maju dan sejahtera,” ujarnya.



Fraksi Demokrat juga memberi perhatian terhadap turunnya pendapatan retribusi Kota Tarakan sebagai bagian dari PAD Kota Tarakan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius. Kendati hal ini adalah dampak dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, namun BPKPAD harus terus mencari sumber-sumber baru PAD dan juga mengoptimalkan pendapatan dari potensi retribusi yang telah ada.



“Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kota untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini penting, agar Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kota Tarakan dapat meningkat, demikian juga dengan Dana Bagi Hasil bagi daerah Kota Tarakan,” lanjutnya.



Selai itu, Cudarsia juga menyampaikan jika Fraksi Demokrat mengharapkan perhatian pada masa transisi pemerintahan ke depan. “Kami mengingatkan bahwa dalam proses penyusunan APBD tahun 2025 bersamaan dengan proses pilkada tahun 2024 yang tentunya perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan APBD 2025. Fraksi Demokrat berharap APBD 2025 mengakomodasi program-program strategis yang disampaikan oleh calon kepala daerah,” pungkasnya.(*)