TARAKAN – Fraksi Demokrat DPRD Kota Tarakan menyatakan dukungannya terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tarakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Safri, dalam rapat paripurna yang digelar pada Minggu (13/7/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menilai bahwa keberadaan Perda Kepemudaan merupakan kebutuhan yang mendesak dan strategis. Generasi muda dianggap sebagai motor penggerak pembangunan daerah, sehingga diperlukan regulasi yang kuat untuk mengarahkan potensi, partisipasi, serta daya saing pemuda dalam kerangka pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik persetujuan Pemerintah Kota Tarakan atas pengajuan Raperda ini sebagaimana tertuang dalam pendapat Wali Kota,” ujar Muhammad Safri.

Fraksi Demokrat juga mengapresiasi penekanan Wali Kota dalam pentingnya integrasi kebijakan kepemudaan dengan visi misi pembangunan Kota Tarakan sebagai kota cerdas berbasis ekonomi kreatif dan sektor unggulan lainnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menekankan bahwa pembahasan Raperda Kepemudaan harus bersifat substansial, bukan sekadar administratif. Beberapa poin penting yang disoroti antara lain pentingnya partisipasi aktif organisasi kepemudaan, OKP, komunitas pemuda, dan stakeholder lainnya.
Kemudian perlunya pemetaan terhadap permasalahan dan potensi kepemudaan di Kota Tarakan agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran. Serta Sinkronisasi program kepemudaan daerah dengan program nasional dan provinsi.
“Raperda ini diharapkan menjadi pijakan awal lahirnya ekosistem yang sehat bagi pemuda Tarakan dalam aspek pendidikan, kewirausahaan, kreativitas, seni budaya, serta peran aktif dalam demokrasi lokal,” jelas Safri.
Fraksi Demokrat juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan Raperda berjalan intensif, terbuka, dan inklusif, demi menghasilkan regulasi yang relevan serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh para anggota Fraksi Demokrat lainnya, yakni H. Umar Rafiq (Wakil Ketua) dan Herman Hamid. (pra)