
TARAKAN – Fraksi Demokrat menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan 2025 – 2045 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tarakan. Pandangan fraksi Demokrat terhadap nota penjelasan pemerintah daerah dibacakan pada rapat rapat paripurna pandangan umum fraksi.




Wakil Ketua Fraksi Demokrat Umar Rafiq mengungkapkan, dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun, dan dalam proses penyusunannya harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
“Kami berharap, konsistensi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan semakin membawa kesejahteraan bagi masyarakat Tarakan,” ungkap Umar.



Fraksi Demokrat turut mendukung perumusan arah kebijakan pemerintah dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan menuju Indonesia emas. Perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok juga memperhatikan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan berupa 17 (tujuh belas) arah tujuan pembangunan.



Adapun arah tujuan pembangunan dimaksud berisi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, ketangguhan diplomasi, ketahanan sosial budaya dan ekologi.



“Agar tujuan tercapai dengan baik, fraksi Demokrat mendorong pemerintah untuk menerapkan kedisiplinan dalam tanggung jawab yang dipercayakan,” tutur Umar. (nri)


