TARAKAN – Sidang paripurna DPRD Kota Tarakan, Senin (18/8/25), menjadi panggung bagi Fraksi Harapan untuk menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. Melalui suara Ibrahim, Anggota Fraksi, Harapan mengakui semangat transparansi Pemkot, namun mendesak perbaikan mendasar, terutama dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan efisiensi belanja.

Fraksi Harapan mencermati proyeksi total pendapatan daerah yang mencapai sedikit di atas Rp1,174 triliun. Kendati menyambut baik, perhatian serius diarahkan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya penurunan proyeksi dari sektor pajak dan retribusi.
Alih-alih menyalahkan, Fraksi Harapan menawarkan solusi: pemerintah harus mengambil langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang lebih inovatif. Namun, intervensi ini harus dilakukan dengan hati-hati. “Inovasi pajak tidak boleh membebani masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” tegas Ibrahim, menekankan perlunya keadilan fiskal.

Isu PAD juga melebar ke kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Walaupun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menunjukkan kinerja memuaskan dengan kontribusi dividen yang positif, Fraksi Harapan mendorong BUMD non-air bersih lainnya untuk segera unjuk gigi. Ketergantungan daerah pada dividen PDAM dinilai berisiko, dan mendesak diversifikasi kinerja BUMD sebagai penopang ekonomi lokal.

Di sisi belanja, yang direncanakan melebihi Rp1,214 triliun, Fraksi Harapan meminta efisiensi tinggi, terutama pada Belanja Operasi.
Anggota Fraksi Ibrahim mewanti-wanti agar kenaikan pada Belanja Pegawai—meskipun bertujuan untuk kesejahteraan—tidak boleh sampai menggerus porsi Belanja Pembangunan. Kekhawatiran juga muncul seiring dengan adanya penurunan pada Belanja Barang dan Jasa. Fraksi meminta jaminan bahwa efisiensi ini tidak lantas menurunkan kualitas layanan dasar yang diterima masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan.
Sebaliknya, Belanja Modal yang naik signifikan menjadi lebih dari Rp191,9 miliar diapresiasi. Fraksi mendesak dana ini agar difokuskan pada investasi publik yang hasilnya dapat segera dirasakan, mencakup perbaikan jalan, drainase, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan. Selain itu, Fraksi Harapan juga menuntut agar Belanja Hibah dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas ketat.
Isu pembiayaan daerah tak luput dari sorotan. Fraksi Harapan menyoroti kenaikan signifikan pada pos Pembiayaan Daerah, yang didominasi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hingga lebih dari Rp51 miliar.
Menurut Fraksi Harapan, besarnya SILPA harus dipandang lebih dari sekadar indikator serapan anggaran yang lemah. Sebaliknya, “SILPA harus dikelola sebagai strategi fiskal yang bijaksana, bukan sekadar indikator lemahnya serapan anggaran,” ujar Ibrahim. Hal ini menuntut Pemkot untuk mengelola SILPA sebagai dana cadangan yang terencana, bukan sekadar sisa dana yang tak tersentuh.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Harapan menitipkan pesan kunci: pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat (termasuk petani tambak) harus menjadi prioritas absolut. Pemerintah juga didesak untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar dana transfer yang diterima benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Tarakan.
Fraksi Harapan berharap penuh agar semua masukan yang disampaikan menjadi bahan tindak lanjut krusial dalam pembahasan APBD-P 2025, memastikan pengelolaan anggaran yang adil dan pro-rakyat. (*)