
TARAKAN– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tarakan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Sabtu (28/6/2025).




Penyampaian pandangan umum tersebut dibacakan langsung oleh H. Saparuddin, Sekretaris Fraksi PDIP, mewakili seluruh anggota fraksi dalam forum resmi yang dihadiri oleh Wali Kota Tarakan, pimpinan dan anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.






Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Tarakan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini dianggap sebagai bentuk nyata dari peningkatan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan daerah.






Meski demikian, Fraksi PDIP juga memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar, yakni mencapai Rp51,12 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Menurut H. Saparuddin, tingginya SILPA menunjukkan bahwa serapan anggaran oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum optimal.



Fraksi PDIP juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,28 triliun atau 97,03 persen dari target Rp1,32 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp205,27 miliar atau 103,07 persen dari target. Capaian ini diapresiasi oleh fraksi, namun mereka tetap mendorong Pemerintah Kota Tarakan untuk terus menggali potensi pendapatan lain guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Di sisi belanja, dari pagu anggaran sebesar Rp1,36 triliun, realisasi belanja dan transfer hanya mencapai Rp1,27 triliun atau 93,36 persen, sehingga menyisakan surplus anggaran sebesar Rp1 miliar.
Dalam arah kebijakan penggunaan anggaran, Fraksi PDIP menekankan pentingnya penguatan belanja publik yang lebih tepat sasaran, terutama dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Fraksi juga menyarankan agar indikator kinerja dalam laporan keuangan tidak hanya berfokus pada output, namun juga pada outcome, manfaat (benefit), dan dampak (impact) yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Selain itu, Fraksi PDIP mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD. H. Saparuddin menekankan bahwa pelibatan publik akan memperkuat transparansi dan memastikan program yang dijalankan sesuai kebutuhan warga.
“Fraksi PDIP berharap agar Pemerintah Kota Tarakan dapat menjadikan catatan, kritik, dan saran ini sebagai bahan evaluasi untuk menyusun dan merealisasikan anggaran yang lebih berkualitas di masa mendatang,” tegas H. Saparuddin dalam akhir penyampaiannya.
Ia juga menutup pandangan umum fraksi dengan ajakan untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Tarakan. (Pra)