TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan kembali melakukan rapat paripurna. Yakni mendengarkan tanggapan para fraksi terhadap nota penjelasan Pemkot Tarakan. Acara berlangsung pada Sabtu (23/11/2024) di Gedung DPRD Kota Tarakan.
Rapat ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD 2025 yang bertujuan untuk mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, berbagai masukan terkait prioritas pembangunan, peningkatan layanan publik, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi poin-poin utama yang dibahas.
Seperti yang disampaikan Fraksi PKS. Yakni meminta kepada pemerintah, harus terpenuhinya beberapa hal yang menjadi unsur-unsur dalam pembangunan, yaitu Adanya target maupun sasaran serta tolok ukur yang jelas untuk dicapai dalam pembangunan.
“Adanya pelibatan publik/masyarakat dalam setiap tahapan baik dalam tahap perencanaan, implementasi dan evaluasi; Adanya transparansi, di mana masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait pembangunan/kebijakan publik,” kata Sabariah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, para asisten, Ketua DPRD beserta anggota DPRD Tarakan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. (*)