TARAKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tarakan menyampaikan tanggapannya terhadap pendapat Wali Kota Tarakan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dalam Rapat Paripurna DPRD, Minggu (13/7/2025) malam. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Sabariah, selaku Sekretaris Fraksi.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan pentingnya posisi strategis pemuda sebagai subjek pembangunan dan estafet kepemimpinan bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dituntut membina dan memfasilitasi pemuda agar mampu menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Pemuda adalah figur strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaannya tidak bisa digantikan oleh elemen lain, sehingga harus mendapat tempat utama dalam pembangunan daerah,” ujar Sabariah.
PKS menyoroti isu bonus demografi yang bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong adanya kebijakan yang terencana dan terstruktur agar potensi pemuda dapat dioptimalkan untuk akselerasi pembangunan di Tarakan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama PKS adalah tingginya angka pengangguran terbuka di kalangan pemuda. Sebagai solusi, Fraksi PKS mengusulkan pengembangan pusat-pusat kewirausahaan pemuda yang dirancang sesuai minat dan bakat generasi muda Tarakan.
“Misalnya, dalam Raperda ini disebutkan tentang pembentukan pusat-pusat kewirausahaan. Ini bukan hanya harus masuk dalam Perda, tetapi juga segera diakomodasi dalam APBD,” jelas Sabariah.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyinggung pentingnya regulasi teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur secara rinci pelaksanaan Perda Kepemudaan, termasuk keberadaan lembaga permodalan kewirausahaan pemuda.
Sebagai penutup, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda Kepemudaan untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan yang berlaku. PKS juga berharap Perda ini benar-benar mampu menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak pemuda secara nyata dan berkelanjutan. (Pra)