
TARAKAN – Masalah parkir di Kota Tarakan tampaknya menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tarakan. Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.




“Seluruh usaha-usaha yang tidak punya parkir harus diberi pemahaman. Kita juga akan tetap menjaga iklim investasi di Tarakan sehingga perekonomian tetap berjalan dengan baik,” ujar Randy.
Randy menjelaskan, pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang dengan memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya Dinas Perizinan, Perumda, dan Satgas Saber Pungli. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam menangani masalah parkir di Tarakan.



“Tentu kita harapkan agar usaha-usaha di pinggir jalan tidak mengganggu fasilitas-fasilitas umum yang lain,” tegasnya.



Tujuan utama dari langkah ini adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pemilik usaha dan pengguna jalan. Randy menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban umum.



“Sehingga pemilik usaha bisa dengan nyaman berusaha, tentu pengendara juga bisa nyaman dan aman saat berkendara,” jelas Randy.



Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, Komisi III DPRD Tarakan akan melakukan komunikasi intensif dengan Dinas Perizinan. Mereka juga akan mengkaji urgensi penindakan lahan parkir untuk memastikan setiap langkah yang diambil tepat sasaran.



“Kami akan melakukan komunikasi terlebih dulu ke perizinan, kami juga perlu melihat lagi seberapa urgen dalam menindakan lahan parkir,” kata Randy.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap masalah parkir di Tarakan, sehingga kota ini menjadi lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. (nri)