Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Gara-gara Nonton Serial India
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Gara-gara Nonton Serial India

redaksi
redaksi
Published: 13 Februari 2022
Share
5 Min Read
SHARE

Oleh: Adinda Rahmadhani



Setiap emak-emak tak mungkin mau atau bahkan dengan sengaja melewatkan serial India di ANTV bertajuk “Anandhi” (Balika Vadhu) setiap pukul 16.00 WITA, boleh cek tayangan apa yang di set setiap rumah di kompleks masing-masing, bahkan kecil kemungkinan mamakmu untuk tidak nimbrung juga, sama kok, mamakku pun begitu bahkan amarah membara bila ada yang berani merubah chanel ANTV, tapi tetaplah lebih membara saat kau hilangkan tupperwarenya.

Sebab itulah, mau tidak mau anaknya ini mengikut nimbrung juga. Tapi yang mau kita bahas bukan perihal Anandhi yang kebal walau disakiti berkali-kali oleh Jagdish, bukan perihal sang nenek yang bagaikan PMS setiap hari, bahkan perihal mamakmu yang gregetan sampai ingin banting tv tiap menonton adegan Gauri yang hobinya menyalah-nyalahkan Anandhi.



Bukan, bukan perihal itu, penulis ingin mengajak teman-teman sekalian untuk berpijak di suatu sudut pandang berbeda, mengusut alasan mengapa Anandhi tak juga kunjung bahagia, adalah bentuk satire dari pernikahan dini atau perkawinan anak. Jika kita menjangkau Indonesia sendiri, Indonesia menyandang peringkat ke-2 se-ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak.



Menurut Koalisi Perempuan Indonesia (2019) dalam studinya Girls Not Brides menemukan data, bahwa 1 dari 8 remaja putri Indonesia sudah melakukan perkawinan sebelum usia 18 tahun.

Temuan ini diperkuat dengan data dari Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) BPS tahun 2017 yang menunjukkan presentase perempuan berusia 20-24 tahun yang sudah pernah kawin di bawah usia 18 tahun sebanyak 25,71 persen.

Tak kalah diperkuat pula oleh data Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Setiap tahun, sekitar 300.000 anak perempuan di Indonesia menikah di bawah usia 16 tahun.

Bahkan, mengacu pada temuan Kemen PPN/Bappenas mengungkap bahwa ada sekitar 400-500 anak perempuan usia 10-17 tahun berisiko menikah dini akibat pandemi Covid-19.

Malahan, acapkali terjadi peningkatan kasus di beberapa provinsi, di antaranya seperti Provinsi Kalimantan Selatan meningkat menjadi 21,2 persen, Provinsi Kalimantan Tengah sekitar 20,2 persen, Provinsi Sulawesi Tengah dengan 16,3 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 16,1 persen.

Wah wah wah bukan sebuah angka yang patut dianggap remeh-temeh.

Lalu, tentu kita kembali bertanya, sebab musabab terjadinya pernikahan dini ataupun perkawinan anak, yang tak lain tak bukan sebab perjodohan yang dilakukan orang tua dengan alasan ekonomi. Anak-anak perempuan dari keluarga miskin berisiko dua kali lebih besar terjerat dalam perkawinan usia anak.

Atau bahkan sebab perkawinan di luar pernikahan, yang antar pelakunya tak lain tak bukan adalah remaja atau bahkan anak usia dini dengan dalih suka sama suka, maka dari itu ingat petuah orang era baheula, kalau pacaran jangan suka berdua-dua-an nanti setan ikutan nimbrung, maka terjadi-lah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekali lagi penulis tegaskan, bahwa perkara ini bukan perkara remeh, jika ada julukan di atas mengerikan, itu-lah dia. Karena dapat mengancam mutu maupun taraf pembangunan negara kita tercinta, Indonesia.

Bagi pelaku atau bahkan korban sendiri, tentu dapat mengganggu kesehatan dan tumbuh kembangnya, terutama pendidikan, ketahanan keluarga, bahkan paling buruk adalah peningkatan angka perceraian dan angka kematian ibu.

Tak sedikit juga ditemui pelaku pernikahan dini atau perkawinan anak yang putus sekolah akibat menanggung beban moral yang pelik.

Padahal pendidikan merupakan hal terpenting untuk membentuk kepribadian, mendapatkan pengalaman, dan membentuk generasi bangsa yang cemerlang.

Berdasarkan data Bappenas (2021), perkawinan anak dapat membawa dampak ekonomi yang menyebabkan kerugian ekonomi negara sekitar 1,7 persen dari Pendapatan Kotor Negara (PDB).

Selain dampak ekonomi, para pengamat menyatakan bahwa perkawinan anak ini sebenarnya akan berdampak multi-dimensional, karena dapat membawa implikasi besar terhadap pembangunan, khususnya terkait kualitas dan daya saing sumber daya manusia kaum muda di masa mendatang.

Padahal, pemerintah telah mengatur dengan jelas batas minimal perkawinan menjadi 19 tahun, dan memperketat aturan dispensasi perkawinan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Maka, perlu adanya gencaran edukasi reproduksi kalau perlu dengan kiat door to door, serta pemerintah yang musti tegas menargetkan penurunan angka perkawinan anak.

Sebab perlindungan perlu regulasi yang konsisten dan mampu dipertanggung jawabkan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Ajak Ratusan Ojek Online Jaga Kamtibmas, Deklarasi Damai Digaungkan di Tarakan 19 Oktober 2025
  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

OPINI

Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah

29 Agustus 2025
OPINI

Pleno Tanpa Makna

27 Agustus 2025
OPINI

Strategi Komunikasi Pemasaran Ramita Batik Lulantatibu Produk Lokal Nunukan dalam Peningkatan Penjualan

22 Juli 2025
DPRD NUNUKANOPINI

DOB Sebatik Solusi Negara, Bukan Sekadar Wacana Daerah

9 Juli 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?