
TANJUNG SELOR – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka dan bersama OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara, Senin (19/06/2023).




Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Jufri Budiman dan dihadiri oleh anggota Komisi I, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bulungan, Camat Tanjung Palas Timur, Kapolsek Tanah Kuning, Danramil Tanah Kuning, Kepala Desa Tanah Kuning, Kepala Desa Mangkupadi, SB. Sadewa Bahari, Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka, serta Koordinator speedboat KBN.



Dikatakan Jufri Budiman, RDP yang digelar membahas masalah tambat SB. Sadewa Bahari yang ada di Tanah Kuning. “Dari berbagai pihak telah menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan yang ada, baik dari pihak SB. Sadewa Bahari, Asosiasi serta OPD terkait,” ungkapnya.



Setelah dilakukan rapat dan mendengarkan seluruh keluhan yang ada, lanjut Jufri, maka ditemukan beberapa poin kesimpulan.



“Salah satunya yaitu SB. Sadewa Bahari bersedia untuk tambat di Pelabuhan Bumdes sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, sepanjang tidak menghalangi jadwal trayek,” pungkasnya.(*)





